Loading...
INDONESIA
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 18:43 WIB | Kamis, 14 April 2016

Ahok Klaim Penuhi Janji Politiknya dengan Jokowi

Ilustrasi. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kiri) dan Presiden RI Joko Widodo (kanan). (Foto: Dok. satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Gubernur DKI Jakarta Basuki  Tjahaja Purnama menyatakan telah memenuhi janji politiknya saat ia berpasangan dengan Joko Widodo pada pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta tahun 2012 lalu. Salah satunya adalah melegalisasi lahan bagi warga yang tinggal di atas lahan ilegal.

Kala itu, dia dan Jokowi mendatangi Tembok Bolong, Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara dan berjanji untuk melegalkan kampung tersebut.

“Saya juga ada, saya juga ke sana. Itu namanya Tembok Bolong. Tembok Bolong itu ada di Waduk Pluit di Muara Baru,” kata dia di Balai Kota DKI Jakarta, hari Kamis (14/4).

Saat dia mendatangi kampung tersebut, ternyata waduk itu ada di atas lahan hijau di mana tidak boleh digunakan untuk membangun tempat tinggal. Akhirnya, dia berjanji untuk membangun rumah susun di daerah tersebut yang bukan lahan hijau.

“Ya sesuai dong janji kami ini merapikan Jakarta jelas. Boleh enggak saya sebagai pejabat melanggar undang-undang? Melanggar konstitusi? Enggak boleh. Jadi sekarang salah di mana? Janji kami pindahin di Rawa Bebek betul,” kata dia.

Dalam kontrak politik yang ditanda tangani oleh Joko Widodo sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta tahun 2012 lalu, dia berjanji untuk melibatkan warga dalam penyusunan rencana tata ruang wilayah (RTRW), penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan program pembangunan kota.

Kemudian pemenuhan dan perlindungan hak-hak warga kota meliputi legalisasi kampung ilegal di mana kampung yang sudah ditempati warga selama 20 tahun dan tanahnya tidak dalam sengketa maka akan diakui haknya dalam bentuk sertifikat hak milik.

Pemukiman kumuh tidak digusur tapi ditata juga merupakan janji politik Jokowi-Ahok pada pilgub DKI Jakarta tahun 2012 lalu.

“Pemukiman yang kumuh yang berada di atas lahan milik swasta atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan dilakukan negoisasi dengan pemilik lahan. Gubernur akan menjadi mediator supaya warga tidak kehilangan haknya. Pembangunan Jakarta akan dimulai dari kampung-kampung miskin.”

Selain itu, Jokowi-Ahok juga berjanji untuk memberikan perlindungan dan penataan ekonomi informal kepada Pedagang Kaki Lima, becak, nelayan tradisional, pekerja rumah tangga, asongan, pedagang kecil dan pasar tradisional.

Keterbukaan dan penyebarluasan informasi kepada warga kota DKI Jakarta juga dijanjikan oleh  mantan Wali Kota Solo tersebut.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home