Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Francisca Christy Rosana 14:24 WIB | Selasa, 24 Maret 2015

Ahok Tak Kecewa Ujung Kisruh Gunakan Pergub

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa dengan Ahok saat tiba di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (23/3) pagi. (Foto: Francisca Christy Rosana)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Meski Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta harus kembali menggunakan pagu anggaran 2014 dan menggunakan Peraturan Gubernur sebagai payung hukumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok sama sekali tak memendam kecewa.

Enggak (kecewa), saya sudah prediksi. Justru sekarang (dana) siluman jadi hilang. Banyak orang salah paham, misalnya 2014 kami pernah beli UPS yang mahal itu, yang juga bisa berfungsi sebagai USB seharga Rp 1,2 triliun, di 2015 kami tidak akan gunakan untuk beli itu lagi. Jumlah nilainya yang boleh dipakai tentu dengan persetujuan Mendagri,” ujar Ahok saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat oleh awak media, Selasa (24/3).

Jadi menurut Ahok, kini fungsi pengawasan berada di pihak Kemendagri.

“Yang mengawasi sekarang Mendagri, sekarang DPRD sudah nggak fungsi ini,” ujar mantan politikus Gerindra itu.

Selanjutnya pada APBD perubahan atau APBD-P pun, DKI akan tetap menggunakan Pergub. Dalam APBD-P nanti, Ahok merencanakan jika ada program yang tidak sempat dilaksanakan, anggaran akan dialihkan untuk pembelian waduk dan pembangunan rumah susun, namun tetap dengan persetujuan Kemendagri.

“Gunakan Pergub ini lebih enak dan setiap sen kita pakai dengan baik,” ujar Ahok.

Tidak berfungsinya DPRD sebagai pihak pengawas seperti yang dikatakan Ahok sebelumnya ditampik oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Saefullah.

Menurut Saefullah, dari segi pengawasan justru legislatif akan meningkatkan peran pengawasannya. 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home