Loading...
MEDIA
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 12:32 WIB | Rabu, 13 Mei 2015

AJI: Permintaan Maaf Bupati Biak Tidak Cukup

Ilustrasi: kebebasan pers. (Foto: Istimewa)

JAYAPURA, SATUHARAPAN.COM – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Papua menyatakan permintaan maaf dari Bupati Biak Numfor Thomas Alfa Edison Ondy atas kasus pemukulan wartawan Cenderawasih Pos (Cepos) tidak cukup, karena substansi masalah belum selesai.

"Permintaan maaf saja tidak cukup. Tapi menurut saya, proses (hukum) lainnya tetap lanjut," kata Ketua AJI Papua Victor Mambor ketika dihubungi dari Jayapura, Papua, Rabu (13/5).

Permintaan maaf yang dilayangkan Bupati Biak Numfor Thomas Alfa Edison Ondy yang dituangkan dalam surat tertulis dan disampaikan lewat Kepala Bagian Humas Agus Filma, kata dia, tidak etis.

"Menurut saya, bupati mencoba mengelak dari kesalahannya. Ini kan menganggap remeh kerja jurnalis. Dia telah berlaku tidak sopan, memukul wartawan," kata dia.

Mambor yang juga pemimpin redaksi Tabloidjubi.com dan pemilik harian Jubi mengatakan telah membaca surat permintaan maaf yang ditandatangani oleh bupati Biak.

"Saya sudah baca surat itu. Ada dua lembar. Pertama permintaan maaf, kedua salinan kopian SK PNS Fiktor Palembangan," kata dia.

Dengan menunjukkan itu, kata Mambor, Bupati Biak mencoba menghindar dari persoalan yang ada. "Kan ini kasus pemukulan, di mana Fiktor Palembangan bertugas sebagai jurnalis. Ini yang harus diperhatikan oleh bupati. Ini harus diproses hukum," katanya.

Menurut dia, kasus yang menimpa salah satu wartawan senior Cepos itu cukup sensitif, karena dalam aturan pers itu jelas, harus independen.

"Ini kan sebenarnya hal yang agak sensitif, karena tidak dibenarkan media massa itu mempekerjakan PNS, polisi, atau TNI. Itu tidak dibenarkan, kecuali TVRI dan RRI yang memang lembaga penyiaran publik," katanya.

Mambor menyatakan masalah ini sebenarnya kembali kepada Redaksi Cepos dan pribadi wartawan yang tersangkut persoalan, ke arah mana persoalan ini diselesaikan.

"Kami hanya ingin membantu sebagai sesama insan pers. Soal selanjutnya itu kembali kepada redaksi masing-masing dan korban (Fiktor Palembangan)," kata dia.

Fiktor Palembangan wartawan Cepos perwakilan Kabupaten Biak Numfor dianiaya bupati setempat pada Sabtu (9/5) sore.

Akibat tindakan tidak terpuji itu, berbagai tanggapan dan aksi pun bermunculan. DPRD dan tokoh masyarakat Biak Numfor pun menyayangkan sikap itu.

Anggota DPRD Papua dan kelompok wartawan juga mengungkapkan hal yang sama. Sehingga selama dua hari berturut-turut pada Senin dan Selasa, sekelompok wartawan di Kota Jayapura dan sekitarnya melakukan unjuk rasa menuntut keadilan di Mapolda Papua dan kantor gubernur Papua.

Pada Selasa (12/5) petang, Bupati Biak Numfor Thomas Alfa Ediosn Ondy langsung meminta maaf lewat surat yang dibawa oleh Kabag Humas Agus Filma kepada Redaksi Cepos dan menunjukkan kepada empat organisasi pers di Jayapura. (Ant)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home