Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 19:10 WIB | Kamis, 15 Januari 2015

Akhirnya Komisi II Bahas Perppu Pilkada

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. (Foto: dok. satuharapan.com/Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi II DPR menggelar rapat kerja perdana terkait pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Perppu Pilkada).

Dalam rapat yang terselenggara di Ruang Rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (15/1) hadir Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

Saat memberikan pemaparan hasil kerjanya selama dua bulan ini, Tjahjo juga menyinggung tentang Perppu Pilkada dan dana desa.

Di rapat perdana ini, para anggota Komisi II dan jajaran Kemendagri saling memperkenalkan diri. Tjahjo kemudian memaparkan kinerja kementeriannya selama dua bulan setelah dilantik, salah satunya tentang Pilkada.

"Kemendagri dan KPU sudah berkoordinasi untuk 204 Pilkada sesuai fatwa Komisi II DPR. Perppu-nya ada, tahap awal kami serahkan, itu sepenuhnya di DPR," kata Tjahjo.

Perppu Pilkada memang menjadi fokus Komisi II di masa persidangan yang hanya 28 hari ini. Tjahjo memastikan bahwa jajarannya telah siap menyongsong Pilkada serentak.

"Infrastruktur KPU siap. Provinsi, kabupaten, kota anggarannya 98 persen siap," ucap politikus PDIP ini.

Tjahjo juga menjelaskan tentang masalah nomenklatur dengan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Ia menepis anggapan ada perebutan anggaran antara dua kementerian tersebut.

"Tidak benar rebutan dana Kemendagri dengan Kementerian Desa. Dari Kemenkeu ya anggaran turun langsung ke daerah," ucap dia.

Kemendagri juga sudah memetakan daerah yang rawan korupsi. Kategori rawan mulai dari penyusunan anggaran hingga dana hibah dan Bansos.

"Area rawan korupsi ada langkah ke depannya apa," ujar Tjahjo.

Para menteri Kabinet Kerja memang baru memenuhi undangan DPR di Masa Sidang II Tahun Sidang 2014-2015. Sebelumnya, ada ketegangan antara KMP-KIH di parlemen yang baru dicairkan dengan revisi UU MD3.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home