Loading...
MEDIA
Penulis: Dewasasri M Wardani 13:53 WIB | Selasa, 31 Maret 2015

Anak Amien Rais Protes Pemerintah Blokir Situs Pro-ISIS

Ilustrasi , Atas permintaan BNPT, kementerian Kominfo blokir situs radikal. (Foto: setkab.go.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi I DPR RI akan meminta penjelasan Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait langkah kementerian itu memblokir 19 situs yang diduga menyebarkan ideologi radikal bahkan mendukung kelompok Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

“Komisi I DPR RI akan meminta penjelasan Kemenkominfo (terkait pemblokiran 19 situs) dan dalam dua pekan ini akan kami jadwalkan. Kami rencanakan tidak hanya dengan Kemenkominfo saja namun dengan mitra kerja lain,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Hanafi Rais di Gedung Nusantara III, Jakarta, Selasa.

Politikus dari Partai Amanat Nasional ini menilai langkah Kemenkominfo itu gegabah dan terburu-buru sehingga jangan sampai kebijakan dicap islamophobia.

Menurut dia pemerintah jangan terlalu paranoid dengan keberadaan 19 situs tersebut sehingga sebaiknya laporan dari pihak mana pun seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme harus dikaji lebih dalam.

“Pemerintah harus memastikan apakah konten situs itu sesuai dengan yang diduga selama ini,” ujar anak sulung pendiri Partai Amanat Nasional Amien Rais ini.

Menurut Hanafi, pemerintah menanggapi laporan BNPT itu seharusnya melakukan cek ganda apakah situs yang dilaporkan itu sesuai yang ditakutkan atau tidak.

Dia menjelaskan jangan sampai situs yang diblokir itu tidak mengerikan dibandingkan situs-situs lain yang pendekatannya berbeda.

“Kami nilai yang dilakukan Kemenkominfo harus lebih hati-hati dan lebih cermat sehingga jangan sampai pemerintah dicap mengidap islamophobia,” ujarnya.

Dia menduga ada upaya pengalihan isu yang dilakukan pemerintah dengan membesar-besarkan masalah situs itu karena sebenarnya masih sumir.

Hanafi menilai masalah itu sebenarnya masih abu-abu sehingga Komisi I DPR RI akan terus memantaunya.

Kemenkominfo telah memblokir 19 situs sejak Minggu (29/3) berdasarkan laporan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebagai website yang menyebarkan paham atau simpatisan radikalisme.

Tujuh Situs Islam Akan Dipertemukan dengan BNPT

Tujuh situs Islam akan dipertemukan dengan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) di Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait pemblokiran situs-situs mereka yang dinilai menyebarkan radikalisme.

“Dalam pertemuan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika tadi kita akan dipertemukan dengan BNPT, siang ini,” kata Pemimpin Redaksi Hidayatullah Mahladi di Gedung Kominfo, Selasa.

Ia mengatakan, pemblokiran atas situs-situs Islam tersebut tanpa alasan yang jelas dan terkesan semena-mena karena tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Hal itu dikatakannya menanggapi pemblokiran 19 situs Islam oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika atas permintaan BNPT karena dianggap menyebarkan radikalisme.

Ia menambahkan, pihaknya siap untuk melakukan pembicaraan dengan para pihak yang mengajukan pemblokiran tersebut.

Sebelumnya, Mahladi yang menjadi juru bicara tujuh situs Islam menyampaikan protes dan keberatan terhadap pemblokiran sepihak yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika atas permintaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tersebut.

Tujuh pimpinan dan wartawan situs tersebut, aqlislamiccenter.com, hidayatullah.com, kiblat.net, salam-online.com, panjimas.com, arrahmah.com dan gemaislam.com, mendatangi Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jakarta, Selasa. Perwakilan ketujuh media tersebut ditemui oleh Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan Regulasi Strategis Danrivanto Budhijanto. (Ant)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home