Loading...
INDONESIA
Penulis: Dedy Istanto 11:06 WIB | Jumat, 30 Mei 2014

Anas Urbaningrum Jalani Sidang Perdana

Anas Urbaningrum Jalani Sidang Perdana
Terdakwa Anas Urbaningrum saat menjalani sidang perdana atas kasus dugaan korupsi projek pembangunan Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (30/5) (Foto-foto : Dedy Istanto).
Anas Urbaningrum Jalani Sidang Perdana
Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan dakwaan terhadap terdakwa Anas Urbaningrum saat menjalani sidang pertama dalam kasus dugaan korupsi projek Hambalang di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Anas Urbaningrum Jalani Sidang Perdana
Anas Urbaningrum saat memasuki ruang persidangan memberi hormat kepada Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum serta tim kuasa hukumnya di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Anas Urbaningrum Jalani Sidang Perdana
Anas Urbaningrum saat menjalani sidang perdana untuk mendengarkan dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Anas Urbaningrum Jalani Sidang Perdana
Seorang petugas dan seorang warga tampak serius menyaksikan gelar sidang perdana dengan terdakwa Anas Urbaningrum di lantai dasar gedung Pengadilan Tipikor Jakarta.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Tersangka dugaan korupsi projek Hambalang Anas Urbaningrum jalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (30/5). Anas yang mengenakan kemeja putih menjalani sidang pertama dengan dakwaan dugaan korupsi pembanguna Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang.

Proses persidangan yang dimulai pukul 09.30 WIB diawali dengan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada terdakwa Anas Urbaningrum dan tim kuasa hukumnya yang diketuai Adnan Buyung Nasution. 

Dalam dakwaan disebutkan terdakwa telah menerima dua unit mobil mewah bernilai ratusan juga rupiah serta sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dollar Amerika Serikat sebagai bagian penggalangan dana yang akan digunakan untuk pemenangan sebagai ketua umum dan juga presiden melalui kendaraan politiknya Partai Demokrat.

Mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2013 atas kasus dugaan korupsi projek Hambalang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melibatkan sejumlah petinggi partai Demokrat tersangkut dalam kasus yang sama diantaranya Andi Mallarangeng, Angelina Sondakh, juga Muhammad Nazaruddin.

Gelar sidang lanjutan atas terdakwa Anas Urbaningrum akan dilanjutkan kembali pada Jumat pekan depan di tempat yang sama, Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home