Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 19:16 WIB | Selasa, 31 Januari 2017

Anggota DPR Charles Jones Mesang Ditahan

Anggota DPR Charles Jones Mesang Ditahan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Charles Jones Mesang digelandang ke tahanan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (31/1). Charles Jones Mesang diduga telah menerima hadiah atau janji atas pembahasan anggaran untuk dana optimalisasi Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan kawasan Transmigrasi (P2Ktrans) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. (Foto-foto: Dedy Istanto)
Anggota DPR Charles Jones Mesang Ditahan
Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Charles Jones Mesang keluar mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap menerima janji atau hadiah dalam pembahasan anggaran di Ditjen P2KTrans di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Anggota DPR Charles Jones Mesang Ditahan
Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Charles Jones Mesang keluar mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap menerima janji atau hadiah dalam pembahasan anggaran di Ditjen P2KTrans di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Anggota DPR Charles Jones Mesang Ditahan
Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Charles Jones Mesang keluar mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap menerima janji atau hadiah dalam pembahasan anggaran di Ditjen P2KTrans di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Charles Jones Mesang digelandang ke tahanan.

Anggota DPR dua periode itu ditahan pada hari Selasa (31/1) setelah menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan atas dugaan tindak pidana korupsi di Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan kawasan Transmigrasi (P2Ktrans) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Charles sebelumnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka setelah KPK menetapkan sebagai tersangka bulan Desember 2016. Politisi dari partai Golongan Karya (Golongan Karya) itu diduga telah menerima hadiah atau janji terkait pembahasan anggaran untuk dana optimalisasi Ditjen P2Ktrans di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Kasus ini terjadi saat Charles Jones Mesang berada di Komisi IX DPR dan bergabung di Badan Anggaran pada periode tahun 2009-2014. Menurut informasi Charles di tahan di rumah tahanan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home