Loading...
EKONOMI
Penulis: Bob H. Simbolon 09:59 WIB | Sabtu, 23 April 2016

Anggota DPR: RUU Tax Amnesty Terlalu Cepat Selesai Akhir Mei

Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Andreas Eddy Susetyo saat menjadi pembicara diskusi yang digelar PARA Syndicate di Jakarta pada hari Jumat (22/4) (Foto: Bob H Simbolon)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Andreas Eddy Susetyo menyatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang pengampunan pajak atau tax amnesty dinilai terlalu cepat selesai pada akhir bulan Mei.

"Langkah awal yang dilakukan saat ini adalah mengumpulkan masalah, setelah itu kami akan mengisi daftar masalah. Sebelum semua hal itu dilakukan, masing-masing fraksi di DPR RI akan membahas untuk dilanjutkan atau tidaknya pembahasan RUU tax amnesty," kata dia usai diskusi yang digelar PARA Syndicate di Jakarta pada hari Jumat (22/4).

Dia menjelaskan, kondisi perpolitikan dalam membahas RUU tentang pengampunan pajak di DPR saat ini masing tarik ulur, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bersih keras menolak ditambah lagi Fraksi Demokrat juga menolak.

"Fraksi Gerindra juga ikut menolak dan Fraksi PDI Perjuangan juga belum mengeluarkan sikap antara menolak atau mendukung," kata dia.

Dia berharap agar pembahasan RUU nantinya akan memperbaiki struktur perekonomian seandainya itu tidak terjadi maka tidak bisa dibayangkan perekonomian Indonesia berhenti maka kredibilitas pemerintah dipertanyakan. 

"Kalau RUU ini tidak terjadi maka DPR juga ikut disalahkan karena Pemerintah saat ini sudah memberikan pengharapan kepada Pengusaha bahwa RUU tax amnesty akan berjalan," kata dia.

Sebaiknya kata dia, RUU tax amnesty diberikan Flat untuk menghilangkan kesan menguntungkan wajib pajak yang ikut tax amnesty karena dalam mempersiapkan administrasinya cukup panjang membutuhkan waktu tiga bulan.

"Contohnya diberikan waktu enam bulan pembayaran untuk diskon pembayaran tetapi jangan diberikan tarif, saya takut RUU tax amnesty ini nantinya dipersiapkan untuk yang sudah mempersiapkan administrasinya, begitu sudah disahkan maka langsung di masukkan," kata dia.  

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home