Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 20:59 WIB | Rabu, 16 Desember 2015

Anggota MKD: Setya Novanto Mengundurkan Diri

Ketua DPR, Setya Novanto. (Foto: Dok. satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Sukiman, menyatakan pihaknya telah menerima surat pengunduran diri Setya Novanto sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.

"Surat pengunduran diri Pak Setya Novanto sudah diterima MKD," kata anggota MKD DPR Sukiman kepada wartawan di ruang MKD, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari Rabu (16/12) malam.

Dia menjelaskan, surat tersebut akan dibacakan dalam sidang MKD setelah skors dicabut. "Surat sudah di pimpinan dan sebentar lagi akan dibacakan," kata anggota MKD dari PAN itu.

Sidang MKD sendiri telah dibukan pukul 2025. Beberapa saat setelah dibuka, dua anggota MKD yang sebelumnya belum menyampaikan pendapat untuk sanksi yang diberikan kepada Setya Novanto langsung diberikan kesempatan. Ketua MKD Surahman Hidayat mengatakan Setya Novanto melakukan pelanggaran etika sedang, sementara Wakil Ketua MKD, Kahar Muzakir, menyatakan Setya Novanto, pelanggaran berat.

Setelah itu, sidang MKD berlangsung tertutup untuk melakukan rapat internal lebih dahulu.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home