Aparat Penegak Hukum Harus Tangkap Sinyal Marah Presiden
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada, Arie Sudjito, mengatakan aparat penegak hukum seharusnya dapat menangkap sinyal yang diberikan Presiden Jokowi dalam kemarahannya. Menurut dia, kemarahan itu menunjukkan terdapat masalah serius yang harus segera direspons aparat penegak hukum.
"Sinyal dari Presiden dan Wapres ini menunjukkan kepada publik bahwa ini problem serius. Artinya, sekarang, apa pun keputusan MKD itu seharusnya direspons oleh aparat penegak hukum," kata Arie dalam keterangan tertulis yang diterima satuharapan.com, hari Selasa (8/12).
Arie menambahkan, jika dilihat secara substansi perkara, kasus ini tak lagi sebatas pada persoalan dugaan pelanggaran kode etik sebagaimana laporan Sudirman. Melainkan harus dilihat dari kacamata hukum. Sebab, ada dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden di dalamnya.
"Wajar dalam hal ini Presiden marah, yang dalam situasi ini namanya dicatut. Seharusnya tidak hanya respons secara politik yang diberikan, tetapi juga respons hukum," kata dia.
MKD Harus Bijak
Lebih jauh, dia mengatakan, MKD saat ini tengah mendapat sorotan tajam dari publik. Oleh sebab itu, MKD seharusnya dapat mengambil langkah bijak sebelum mengambil keputusan akhir nantinya.
Dalam dua persidangan sebelumnya, dia menuturkan, MKD sebenarnya telah mengirimkan sinyal positif ke publik, ketika meminta persetujuan kepada Maroef dan Sudirman untuk menggelar persidangan terbuka. Sidang pun akhirnya dilaksanakan secara terbuka.
Namun, ketika meminta keterangan Novanto pada hari Senin (7/12) kemarin, hal tersebut tidak dilakukan. Sidang pun berlangsung secara tertutup selama empat jam. Dalam kesempatan itu, Novanto membacakan nota pembelaannya sebanyak 12 halaman di hadapan sidang yang dipimpin Kahar Muzakir.
"Sekarang kondisinya tinggal seperti ini, mau menyelamatkan Parlemen apa menyelamatkan Novanto? Maka itu, seruan agar Novanto mundur ditindaklanjuti dan proses pengambilan keputusan dilakukan terbuka," kata dia.
Editor : Sotyati
Petugas KPK Sidak Rutan Gunakan Detektor Sinyal Ponsel
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar inspeksi mendadak di...