Loading...
DUNIA
Penulis: Sabar Subekti 14:47 WIB | Rabu, 20 November 2013

Arab Saudi Deportasi 60.000 Pekerja Asing Ilegal

Tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi overstayer. (Foto: dok.)

RIYADH, SATUHARAPAN.COM - Arab Saudi mendeportasi lebih dari 60.000 pekerja asing ilegal selama dua pekan terakhir dan akan ada lebih banyak lagi menyusul, kata Menteri Dalam Negeri Pangeran Mohammed bin Nayef, Selasa (19/11).

Polisi mengumpulkan puluhan ribu orang untuk dideportasi sejak masa berlaku amnesti bagi para pekerja asing untuk mengesahkan status mereka berakhir pada 4 November.

Operasi tersebut “sejauh ini menghasilkan deportasi terhadap lebih dari 60.000 pelanggar sistem kependudukan dan buruh, sementara prosedur untuk mendeportasi yang lainnya masih berlangsung,” kata kantor berita pemerintah SPA yang mengutip Pangeran Mohammed.

“Operasi itu akan terus dilanjutkan… dan dalam jangka waktu yang tidak terbatas,” kata dia menambahkan.

Hampir satu juta imigran –warga Bangladesh, Filipina, India, Nepal, Pakistan dan Yaman termasuk di dalamnya – memanfaatkan amnesti itu untuk meninggalkan Arab Saudi secara sukarela.

Empat juta lainnya berhasil menemukan majikan baru untuk mensponsori mereka, syarat legal di Arab Saudi seperti halnya di beberapa negara Teluk Persia lainnya. (AFP)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home