Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 11:28 WIB | Rabu, 02 April 2014

Atribut Kampanye Mengotori Fasilitas Umum

Atribut Kampanye Mengotori Fasilitas Umum
Seorang pejalan kaki saat ingin melintas menyeberang di antara bendera-bendera partai politik yang terpasang di pagar pembatas jalan di sepanjang jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan yang dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 masuk dalam pelanggaran tentang Ketertiban Umum, Selasa (1/4) (Foto-foto : Dedy Istanto).
Atribut Kampanye Mengotori Fasilitas Umum
Deretan bendera partai politik peserta pemilu yang terpasang di pagar pembatas jalan terlihat semerawut dan dapat menganggu arus lalu lintas bus Transjakarta yang melintas.
Atribut Kampanye Mengotori Fasilitas Umum
Bendera-bendera partai politik yang terpasang di pagar pembatas jalan yang merupakan fasilitas umum yang bukan peruntukkan untuk dipasang atribut kampanye.
Atribut Kampanye Mengotori Fasilitas Umum
Bus Transjakarta saat melintas di antara deretan bendera-bendera partai politik yang jelas melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Ketertiban Umum belum ada tindakan untuk dibersihkan.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Memasuki minggu tenang masa kampanye pemilu legislatif yang akan usai pada 5 April 2014 sejumlah atribut serta alat peraga kampanye marak di sejumlah titik fasilitas umum. Salah satunya terlihat di pagar pembatas jalan yang berada di sepanjang Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan, Selasa (1/4).

Atribut bendera dari sejumlah partai poitik yang terpasang di pagar pembatas jalan menjadi kurang indah dipandang. Pemandangan bendera partai yang semerawut juga dapat menggangu arus lalu lintas bus Transjakarta dan bus Kopaja AC yang melintas dekat dengan pagar pembatas.

Alat peraga kampanye sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2008 tentang Ketertiban Umum (Tibum). 

Namun terlihat masih banyaknya atribut kampanye seperti poster, spanduk, serta bendera yang terpasang di pohon maupun fasilitas umum seperti pagar pembatas jalan yang bukan peruntukkannya.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home