Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 13:29 WIB | Selasa, 23 Februari 2016

Bambang: Jelang Munas Golkar Kampanye Hitam Makin Kasar

Bendahara Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Bambang Soesatyo. (Foto: Dok satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Bendahara Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Bambang Soesatyo mengatakan kampanye hitam makin kasar. Salah satunya, Ketua DPR RI Ade Komaruddin dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dituduh mendapat gratifikasi.

"Menurut saya itu kampaye hitam yang digerakkan oleh salah satu Calon Ketua Umum (Caketum) Partai Golkar secara pengecut. Dan saya menilai permainan makin kasar dalam persaingan (caketum) Golkar jelang Munsyawarah Nasional (Munas) awal April mendatang. Kita sudah tahu pelakunya," kata Bambang, saat dihubungi wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Selasa (23/2).

Dalam laporan tersebut Ade diduga menerima gratifikasi berupa fasilitas pesawat jet mewah.

"Pesawat milik sendiri kok dibilang gratifikasi. Kita imbau bersainglah secara sehat. Perlu saya luruskan. Saya adalah salah satu pemegang saham di grup perusahaan (PT Kodeco-Jhonlin) penerbangan itu sejak tahun 2005 sebelum menjadi anggota DPR sampai sekarang," kata dia.

"Itu sudah menjadi pengetahuan umum di kalangan pengusaha Kadin Indonesia tempat saya menjabat sebagai wakil ketua umum bersama Rosan sebagai ketua umumnya. Perusahaan kami bergerak di bidang tambang batubara di Kalsel, angkutan laut, angkutan udara dan alat berat. Jadi apanya yang salah dan apanya yang gratifikasi," dia menambahkan.

Karena ini kampanye hitam, kata Bambang dalam satu dua hari ini Generasi Muda SOKSI (Baladhika) akan melaporan LSM yang mendemo Ade Komaruddin  di KPK ke Polda Metro, atas pencemaran nama baik dan fitnah.

"Termasuk Calon Ketua Umum Golkar yang bermain kotor atau tidak bersaing sehat yang diduga menggerakan kampanye hitam. Tentu akan disertai bukti-bukti dan fakta hukumnya. Termasuk LSM yang melaporkan ke MKD hari ini juga akan kita polisikan," katanya.

Sebelumnya, Pada hari Selasa (23/2) Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (LAKP) melaporkan Ketua Dewan DPR-RI, Ade Komarudin, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Mereka menuduh Ade mendapatkan gratifikasi.

LAKP mendasarkan tuduhannya pada beredarnya foto di media sosial tentang dugaan gratifikasi yang diterima Ketua DPR RI bersama anggota DPR lainnya, berupa fasilitas pesawat jet mewah dari pengusaha

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home