Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 13:04 WIB | Selasa, 03 Februari 2015

Bambang Widjojanto Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

Bambang Widjojanto Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
Wakil Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto saat tiba di gedung Badan Reserser Kriminal Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Bareskrim Mabes Polri) Jalan Trunojoyo 3 Jakarta Selatan, Selasa (3/2). Bambang yang tiba pukul 12.07 didampingi oleh tim kuasa hukumnya untuk memenuhi pemanggilan pemeriksaan terkait dengan kasus pemberian keterangan palsu dalam sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kotawaringin, Kalimantan Tengah pada 2010 lalu. (Foto-foto: Dedy Istanto).
Bambang Widjojanto Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
Bambang Widjojanto didampingi oleh kuasa hukumnya Nursyahbani Katjasungkana saat tiba di gedung Bareskrim Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan terkait dengan kasus sengketa Pilkada di Kotawaringin, Kalimantan Tengah.
Bambang Widjojanto Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
Kuasa Hukum Bambang Widjojanto Nursyahbani Katjasungkana (kiri) saat memberi keterangan kepada awak media untuk mendampingi Bambang Widjojanto yang akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri Jakarta Selatan.
Bambang Widjojanto Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
Bambang Widjojanto melempar senyuman kepada sejumlah awak media sebelum menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim Mabes Polri Jakarta Selatan.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto penuhi pemanggilan untuk menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Bareskrim Mabes Polri) Jalan Trunojoyo 3 Jakarta Selatan, Selasa (3/2).

Bambang Widjojanto yang tiba sekitar pukul 12.07 WIB didampingi oleh kuasa hukumnya Nursyahbani Katjasungkana bersama dengan timnya. Sebelum menjalani pemeriksaan Bambang menyempatkan diri memberi keterangan kepada sejumlah awak media yang sudah menunggu sejak pagi di halaman gedung Bareskrim Polri.

Dalam kesempatannya Bambang tidak berkomentar panjang, karena diwakilkan oleh kuasa hukumnya. Bambang diperiksa terkait dengan kasus yang diduga memberikan keterangan palsu soal penanganan sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kotawaringin, Kalimantan Tengah pada tahun 2010 lalu. Sebelumnya Bambang telah ditangkap oleh personil Bareskrim di kediamannya pada 23 Januari 2015 lalu untuk menjalani proses pemeriksaan awal. Hingga siang ini proses pemeriksaan masih berlangsung di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home