Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Febriana Dyah Hardiyanti 12:14 WIB | Selasa, 16 Agustus 2016

Banyak Aduan Masyarakat, Dishubtrans akan Buat Park and Ride

Ilustrasi. Bus Transjakarta. (Foto: Dok. Satuharapan.com/Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menerima banyak aduan masyarakat mengenai dampak kemacetan di titik-titik keramaian, Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, berencana akan membangun park and ride. Park and ride dianggap mampu menjadi solusi mengatasi hal tersebut.

Titik-titik keramaian sebagai dampak dari pusat perbelanjaan yang akan dibangun park and ride terdiri dari Kali Item, Cempaka Mas, Kebon Kacang, dan Cideng Roxy. Selain itu, juga terdapat daerah yang menjadi titik kemacetan akibat aktivitas mobilisasi masyarakat, yakni di bawah flyover Klender, Kampung Melayu, dan Tebet. Ketiganya juga akan dibangun park and ride.

“Kita akan membuat park and ride di titik-titik kemacetan. Lokasi itu banyak pengaduan masyarakat karena menimbulkan kemacetan yang parah. Desain sudah ada, akan segera lapor Pak Ahok (Gubernur DKI Jakarta),” kata Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah, hari Kamis (11/8), di Gedung DPRD DKI Jakart, Jakarta Pusat.

Menurut dia, apabila rencana pembangunan ini disetujui oleh pihak tata air dengan memenuhi persyaratan struktur tanah, maka akan segera dilaksanakan secepatnya kira-kira awal tahun 2017 sudah dibangun.

Park and ride diperuntukkan bagi kendaraan pribadi, yakni sepeda motor dan mobil, sedang dalam tahap pengkajian oleh Dishubtrans bersama-sama dengan Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta dan Ditjen Bina Marga.

“Survei dan kajian sedang berjalan, tinggal pasang gate. Ada space taman hijau, lahan parkir, dan jembatan penghubung agar masyarakat tidak semerawut,” ujar dia.

Dishubtrans juga akan bekerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) dan PT Transjakarta dalam membangun akses jembatan penghubung dari stasiun dan halte ke park and ride. Hal itu diharapkan akan mendorong masyarakat untuk meninggalkan kendaraan pribadi dan beralih ke kendaraan umum.

“Agar tidak macet maka memang harus ada fasilitas yang baik bagi masyarakat untuk dengan nyaman menggunakan kendaraan umum,” ucap Andri.

Anggaran park and ride, lanjut dia, berasal dari pendapatan parkir, dan tidak perlu menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

“Tidak perlu menggunakan APBD, pemasukan dari parkir nanti akan besar, ada sekitar Rp 350-800 juta per bulan. Bisa menggunakan itu agar pembangunan berjalan cepat,” katanya.

Park and ride nantinya akan menggunakan sistem parkir flat, yakni motor dikenai tarif Rp 2.000 dan mobil dikenai tarif Rp 5.000.

Menurut Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta, Tiodor Sianturi, harus mampu mencapai target utama, yakni mampu meningkatkan pemanfaatan transportasi umum dan meninggalkan kendaraan pribadi.

“Seyogyanya, park and ride ini mengajak masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi kemudian meninggalkan kendaraannya dan berpindah moda. Tarif untuk park and ride juga murah dan tidak menggunakan durasi (flat),” tuturnya.

Park and ride yang nantinya juga akan dibangun di daerah-daerah penyangga di sekitar DKI Jakarta itu tidak hanya bekerja sama dengan pihak ketiga atau investor, tetapi juga dengan pemerintah daerah di sekitar DKI Jakarta.

Ikhwal tarif park and ride di daerah penyangga, lanjut Tiodor, akan disesuaikan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta yang disesuaikan dengan peraturan di lokasi park and ride berada.

“Tarif park and ride sesuai Pergub Nomor 102 Tahun 2013, tapi bila terletak di daerah penyangga, maka akan ada penyesuaian khusus sesuai dengan peraturan daerah penyangga,” ujar dia.

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home