Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Kartika Virgianti 14:15 WIB | Sabtu, 12 Oktober 2013

Banyak Yang Mengaku Sakit, DKI dan Kejagung Akan Bangun RS untuk Koruptor

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. (Foto: Kartika Virgianti)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemprov DKI Jakarta akan bekerjasama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung), terkait wacana Rumah Sakit (RS) Adhyaksa yang baru dibangun oleh Kejagung di Ceger, Jakarta Timur. RS ini diperuntukkan bagi tersangka korupsi yang menghindari pemeriksaan di Kejagung dengan alasan sakit dan seringkali minta dirawat di luar negeri.

“Sekarang kebanyakan tersangka ngaku sakit, macam-macamkan, makanya kita bikin RS, di Ceger dekat Taman Mini itu. Jadi kita bangun RS, mereka juga belum pernah bangun RS kan, jadi DKI bantu untuk hibah,” Kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, di Balai Kota, Jumat (11/10).

Mengenai anggaran untuk hibahnya, Basuki mengatakan tidak tahu seberapa besar, namun sudah ada MoU-nya (memorandum of understanding). Ia juga menambahkan, akan menggunakan APBD untuk hibah meliputi alat-alat kesehatan seperti CT Scan, sampai sumber daya manusia (SDM) untuk kegiatan operasionalnya.

RS Adhyaksa ini diharapkan tahun depan pada Januari 2014 bisa dibuka, selain untuk orang yang berperkara hukum, juga bisa dipakai untuk umum, menurut Basuki.

“Jadi kalau orang ngaku sakit diopname saja di situ, itu pertama. Terus yang kedua, kan banyak sekali contoh kasus, misalkan kasus sengketa tanah kantor Wali Kota Jakbar yang dulu kalah itu sudah disita, itu semula kasus Kejagung,”

Kerja Sama

Wakil Gubernur Jakarta yang akrab disapa Ahok ini juga mengatakan ingin bekerjasama dengan Kejagung dalam mendampingi setiap pembuatan hingga penerapan Perda (peraturan daerah), Pergub (peraturan gubernur) DKI.

Dengan kerjasama tersebut, menurut Basuki, bisa membantu Pemprov DKI dalam penyelesaian masalah-masalah pemerintahan di Jakarta, contohnya sengketa tanah bekas kantor Wali Kota Jakarta Barat yang kasusnya dimenangkan oleh pihak swasta pada tahun 2009 silam, sehingga menyebabkan kerugian negara triliunan rupiah, akibat aset negara yang berpindah tangan ke swasta.

“Nggak ada masalah cuma kita ingin yang lebih, kita bicarakan soal pembebasan tanah, kalau orang sudah dikasih harga pasar masih ngeyel nggak mau jual, berarti kan menghambat pembangunan, jadi kita bisa gusur, nanti didampingi sama Kejaksaan, nanti seperti itu, nanti kita juga didampingi dengan Kejati dan Biro Hukum,” jelas Basuki.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home