Loading...
EKONOMI
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 17:26 WIB | Rabu, 11 Februari 2015

Bappebti Tentukan Tiga Arah Kebijakan Komoditi

Kepala Bappebti, Sutriono Edi (kedua dari kanan) berbicara pada Sosialisasi dan Pertemuan Tahunan Bappebti dengan Pelaku Usaha Industri Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) di Kantor Bappebti Jakarta, Rabu (11/02). (Foto: bappebti.go.id)
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti) telah menentukan tiga hal mendasar yang akan menjadi arah kebijakan komoditi selama 2015. 
 
"Pertama, peningkatan transaksi multilateral. Kedua, peningkatan  integritas industri Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK). Kemudian yang ketiga adalah pelayanan dan penegakan hukum," kata Kepala Bappebti Sutriono Edi dalam Pertemuan Tahunan Industri PBK 2015 di Gedung Bappebti, Jalan Kramat Jaya no 172 Jakarta Pusat, Rabu (11/2).
 
"Selaku otoritas PBK, Bappebti mendorong bursa berjangka meningkatkan likuiditas transaksi dan kredibilitas bursa berjangka, menyelaraskan kerangka regulasi, menjamin kepastian hukum, serta adil dan transparan."
 
Menurutnya, tata kelola kelembagaan industri PBK ini sangat penting. "Tata kelola kelembagaan ini dapat memberikan pelayanan prima dan pemahaman selaras dari pengguna jasa."
 
Sutriono juga berkomitmen mendorong kerjasama bursa berjangka dalam negeri dengan bursa berjangka luar negeri. Berbagai komoditas ekspor utama Indonesia yang diperdagangkan di Bursa Berjangka diharapkan akan menjadi referensi harga internasional.
 
Harapan in selaras dengan keinginan kuat dari pemerintah yang tercantum di Undang-undang No.10 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas UU No.32 tentang PBK yaitu untuk terus meningkatkan peran bursa sebagai sarana pembentukan harga dan sarana lindung nilai serta menciptakan kepastian hukum bagi pelaku usaha PBK.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home