Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 10:23 WIB | Rabu, 20 November 2013

Basuki: JPO Harus Dibersihkan Dua Hari Sekali

Minim perawatan, Pemprov akan keluarkan aturan baru untuk membersihkan JPO dua hari sekali. (foto: beritajakarta.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membuat aturan baru mengenai pemeliharaan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO). Aturan pemeliharaan JPO tersebut lebih kepada kebersihan JPO yang dilakukan dua hari sekali, sehingga peristiwa jatuhnya Direktur Operasional III PT Wijaya Karya (WIKA) Ikuten Sinulingga di JPO Cawang tidak terulang kembali.

Wakil Gubernur DKI, Basuki T. Purnama menyatakan bahwa fasilitas umum tersebut memang sangat minim perawatan yaitu dengan membersihkannya enam bulan sekali. Ia juga menjelaskan bahwa minimnya perwatan kebersihan karena jumlah JPO tidak sebading dengan personil Dinas Perhubungan (Dishub) DKI. “Makanya kita lagi mau bagusin semua JPO dengan iklan. Nanti pengiklannya berkewajiban membersihkan JPO yang menjadi tempat pemasangan iklannya,” ujarnya.

Untuk itu, bagi para pemenang tender, pihak Pemprov akan mewajibkan mereka untuk membersihkan JPO setiap dua hari sekali. "Kita mau bikin peraturan baru. Karena semua JPO cuma dibersihkan 6 bulan sekali oleh Dishub. Jadi kalau kita tender iklan, dia harus membersihkan itu tiap dua hari, lebih fair kan," ujarnya.

Ia pun membandingkan JPO dalam negeri dengan yang ada di luar negeri. Menurutnya JPO di luar negeri dirawat dengan baik sehingga pengguna JPO pun merasa nyaman menggunakan sarana dan fasilitas umum tersebut.

Seperti yang diberitakan, Direktur Operasional III PT Wijaya Karya (WIKA) Ikuten Sinulingga (52) jatuh dari JPO Cawang dan saat ini harus dirawat secara intensif di RS UKI, Selasa pagi (19/11) karena mengalami luka yang cukup serius.

Sekretaris Perusahaan PT WIKA, Natal Argawan menyatakan bahwa korban jatuh terpeleset saat menaiki tangga OJP Cawang, Sutoyo. Namun, pada kenyataannya, JPO setinggi sekitar 5-6 meter ini dipasangi pagar pengaman. Pagar setinggi satu meter ini membentang dari anak tangga hingga JPO. Bahkan pagar itu dilengkapi besi pengaman yang masing-masingnya jaraknya 20 sentimeter.

Natal membantah bahwa Ikuten tengah menangani proyek Hambalang yang saat ini kasusnya sedang diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia juga menegaskan bahwa Ikuten baru bergabung dengan PT WIKA sejak Mei 2012 yang lalu. (beritajakarta.com)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home