Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Kartika Virgianti 12:20 WIB | Rabu, 26 Maret 2014

Basuki: Kerjasama PDAM dan Palyja Tidak Logis

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. (Foto: Kartika V.)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menyesalkan perjanjian kerja sama antara Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jaya dengan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) selaku penyuplai air bersih untuk PDAM.

Menurut Wagub Basuki perjanjian tersebut tidak logis dan sudah ditandatangani sejak zaman orde baru.

Dalam perjanjian dikatakan bahwa PDAM yang merupakan Badan Usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta, menjamin keuntungan 22 persen kepada Palyja. Jika keuntungan dari operasional tidak mencapai jumlah demikian, maka PDAM harus tetap membayarkan jumlah tersebut.

“Kalau kita menunggu Palyja yang menyerah, itupun kita harus bayar Rp 1,7 triliun, kalau tunggu jatuh tempo berakhirnya kontrak, kita harus bayar Rp 7 triliun lebih karena ada denda yang harus kita bayarkan, kalau PDAM yang membeli saham Palyja kena Rp 4 triliun lebih. Ini kan lucu, di manapun tidak ada perjanjian yang seperti itu. Kok bisa perjanjian seperti itu kita tandatangani? Yah kita mana tahu, itu sudah perjanjian dari zaman Pak Harto,” ujar Basuki saat ditemui di Balai Kota, Rabu (26/3).

“Sekarang kebocoran air mencapai 40 persen, Palyja mau tidak mengurusi itu? Pasti untung dia, orang di kontrak dijamin dia untung 22 persen per tahun, kalau tidak mencapai segitu Pemprov DKI harus membayarkan jumlah tersebut,” kata Basuki.

Oleh sebab itu menurut Basuki, Pemprov DKI ingin membeli saham Palyja melalui BUMD Jakarta Propertindo (Jakpro), pada dasarnya bermaksud untuk membenahi manajemen perusahaan baik di PDAM maupun di Palyja.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home