Loading...
EKONOMI
Penulis: Prasasta Widiadi 09:51 WIB | Rabu, 25 Februari 2015

Bea Cukai - Kemendagri Kerja Sama Cegah Pencucian Uang

Bea Cukai - Kemendagri Kerja Sama Cegah Pencucian Uang
Irman, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (kiri) dan Agung Kuswandono, Dirjen Bea dan Cukai (kanan). saat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Ditjen BC dan Ditjen Dukcapil Kemendagri tentang Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan E-KTP dalam layanan lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, di Gedung Ditjen Bea dan Cukai, Rawamangun, Jakarta, Rabu (25/2). (Foto-foto: Prasasta Widiadi)
Bea Cukai - Kemendagri Kerja Sama Cegah Pencucian Uang

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen BC) dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) melakukan kerja sama dalam pencegahan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kerja sama antar dua lembaga dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri ini tidak hanya untuk pencegahan pencucian uang tetapi juga untuk pelayanan kepabeanan. 

“Bea dan Cukai memandang kerja sama tidak hanya untuk mendukung anti money laundring (pencucian uang), tetapi juga untuk pelayanan Bea dan Cukai,” kata Agung Kuswandono, Direktur Jenderal Bea dan Cukai  Kemenkeu saat memberi sambutan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Ditjen BC dan Ditjen Dukcapil Kemendagri tentang Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan e-KTP dalam layanan lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, di Gedung Ditjen Bea dan Cukai, Rawamangun, Jakarta, Rabu (25/2).

Agung menegaskan saat ini Ditjen Bea dan Cukai membutuhkan data kependudukan valid dari seluruh penduduk Indonesia, terutama yang berkecimpung dalam sektor ekspor atau impor.

“Pada beberapa kasus penyidikan kami ketahui penanggung jawab eksportir dan importir yang merupakan Warga Negara Indonesia memilki data fiktif, baik nama orang fiktif, alamat yang fiktif. Kami harap dengan data kependudukan yang mutakhir akan cleansing data kepabeanannya,” kata Agung.

Agung menegaskan bahwa kerja sama tersebut akan memicu Ditjen Bea dan Cukai bekerja lebih baik.

“Kami membutuhkan data dari dukcapil sebagai salah satu upaya mencegah pelanggaran di bidang kepabeanan, dan akan memberi keuntungan signifikan untuk memperbaik data di BC mejadi lebih valid lagi,” Agung menambahkan.

Dalam kesempatan yang sama, Irman Bastari, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri mengapresiasi penandatanganan kerja sama tersebut.

“Data kependudukan yang digunakan untuk semua keperluan di NKRI bersumber dari Kementerian Dalam Negeri, kami berterima kasih karena Dirjen Bea dan Cukai sudah melaksanakan amanat Undang Undang karena satu-satunya data yang valid adalah data Kemendagri,” kata Irman. 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home