Loading...
EKONOMI
Penulis: Melki Pangaribuan 19:47 WIB | Selasa, 19 Juli 2016

BEI: Kebijakan Pengampunan Pajak Tingkatkan IHSG

Bursa Efek Indonesia di Jakarta. (Foto: Dedy Istanto)

JAMBI, SATUHARAPAN.COM - Kepala Kantor Bursa Efek Indonesia (BEI) perwakilan Jambi, Gusti Ngurah Sandiana, menilai kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) yang mulai diberlakukan pemerintah pusat berdampak positif pada pasar modal dan likuiditas nasional.

"Untuk saat ini sentimen dari penerapan pengampunan pajak dapat dilihat dari meningkatknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang cukup signifikan berada di kisaran 5.100 - 5.200," katanya di Jambi, hari Selasa (19/7).

Penerapan kebijakan tersebut, kata Gusti, juga berpengaruh positif pada nilai transaksi karena ada banyak dana yang masuk ke Indonesia, sehingga berpotensi menambah investor baru.

"Selain repatriasi dana serta meningkatkan penerimaan pajak dalam jangka pendek dan panjang, juga untuk pembangunan infrastruktur. Karena kebutuhan dana untuk pembangunan sangat besar, sementara harta WNI banyak parkir di luar negeri," dia menjelaskan.

Jika kebijakan tax amnesty tersebut sukses, menurutnya daerah Provinsi Jambi khususnya akan merasakan langsung dampaknya. Karena prioritas dari amnesti pajak di pasar modal adalah dialihkan untuk pembangunan infrastruktur.

"Selain untuk percepatan pertumbuhan ekonomi dan restrukturisasi ekonomi melalui repatriasi dana, amnesti juga digunakan untuk penggarapan proyek infrastruktur," katanya menjelaskan.

Bursa Efek Indonesia, lanjutnya, siap menyukseskan program kebijakan amnesti pajak tersebut dan siap menampung dana repatriasi itu.

"Produk yang dipersiapkan pasar modal untuk menampung dana repatriasi di antaranya efek bersifat utang, sukuk, unit penyertaan reksa dana, Efek Beragun Aset (EBA) dan Dana Investasi Real Estate (DIRE)," kata Gusti menambahkan. (Ant)

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home