Loading...
EKONOMI
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 14:03 WIB | Selasa, 25 Agustus 2015

Berantas Mafia Pelabuhan, Lino: Bisa Saja Saya Jadi Mafianya

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli (tengah) bersama dengan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (kanan) dan Menteri Perindustrian Saleh Husin (kiri) saat hadir dalam rapat koordinasi bersama dengan sejumlah instansi terkait untuk membahas tiga agenda diantaranya mengenai dwelling time, illegal fishing, dan impor garam di kantor Kementerian Maritim dan Sumber Daya Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat, Selasa (25/8). (Foto: Dok. satuharapan.com/Dedy istanto).

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Direktur Utama PT. Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II), RJ Lino, menanggapi santai pernyataan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Sumber Daya, Rizal Ramli, terkait pemberantasan mafia di pelabuhan. Sambil berkelakar, dia mengatakan bisa saja dia adalah bagian dari mafia tersebut.

“Tanya beliau (Rizal Ramli) saja deh. Mafia pelabuhan kan bukan saya. Saya juga bisa jadi bagian dari mafia itu. Tapi saya yakin anak buah saya tidak seperti itu,” kata Lino usai Diskusi Sinkronisasi Pengaturan di Sektor Pelabuhan Dalam Rangka Meningkatkan Daya Saing Indonesia di Dunia Internasional di Jakarta, hari Senin (24/8).

Namun, terkait denda inap barang di pelabuhan yang terlalu murah yaitu Rp 27.500 per hari per kontainer seukuran 20 kaki, Lino juga sependapat dengan Ramli. Menurutnya, pemerintah harus menentukan tarif yang tinggi supaya pengusaha tidak main-main dalam menggunakan fasilitas di pelabuhan.

“Iya, itu (tarif rendah) betul. Menentukan tarif itu kan pemerintah. Saya tidak bisa menentukan tarif. Saya kira spiritnya benar supaya orang kalau gunakan itu (fasilitas pelabuhan) ya itu pilihan dia walaupun harus bayar mahal. Jadi kadang ada hal yang harus kita dorong dengan tarif supaya orang gunakan itu dengan benar.”

Dia melanjutkan, denda pelabuhan yang terlampau murah itulah yang membuat pengusaha berpikir tidak perlu membuat gudang untuk menyimpan barang-barang mereka.

“Titip saja di pelabuhan. (Akibatnya) pelabuhan kan jadi macet,” kata dia.

Pada kesempatan lain, selain memberantas mafia pelabuhan dan meningkatkan tarif denda inap barang, Ramli mengatakan bahwa untuk mengatasi waktu tunggu bongkar muat barang  (dwelling time), pihaknya akan menyiapkan lima langkah lainnya yaitu memperbanyak jalur hijau untuk barang-barang ekspor impor yang telah memenuhi syarat dan ketentuan.

Kemudian, menjalin koordinasi dengan Direktur Jenderal Bea dan Cukai dan Kementerian Keuangan.

"Ketiga, kami akan membangun jalur rel kereta api sampai ke lokasi loading dan uploading peti kemas. Di negara-negara maju, akses jalur rel kereta api memang sampai ke pelabuhan," kata dia seperti yang dilaporkan oleh Antara di Jakarta, hari Senin (24/8).

Lalu meningkatkan sistem teknologi dan informasi dalam pengelolaan terminal peti kemas dan menyederhanakan peraturan dan perizinan di pelabuhan.

Beberapa bulan ini, persoalan dwelling time di pelabuhan menjadi sorotan pemerintah. Bahkan, Presiden RI Joko Widodo tidak segan mengganti menterinya (reshuffle) terkait dengan masalah tersebut.

Salah satu menteri yang diganti adalah Menteri Koordinator bidang Kemaritiman yang semula dijabat oleh Indroyono Soesilo digantikan oleh Rizal Ramli yang pernah menjabat Kepala Badan Urusan Logistik (Bulog) pada masa pemerintahan Presiden RI Keempat K.H Abdurrahman Wahid.

Bahkan, Presiden Jokowi menargetkan kepada Ramli bahwa dwelling time harus bisa selesai dalam waktu tiga hari saja.

 

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home