Loading...
EKONOMI
Penulis: Reporter Satuharapan 09:10 WIB | Kamis, 06 April 2017

BI: Berita Pemalsuan Uang Rupiah Baru Tidak Benar

Warga menunjukkan uang pecahan baru di kawasan Blok M, Jakarta, Senin (19/12). Bank Indonesia resmi meluncurkan uang baru sehingga masyarakat dapat menukar uang lamanya maksimal sebesar Rp3.800.000 dengan 100 lembar per pecahan di sejumlah gerai penukaran uang Bank Indonesia di seluruh Indonesia. (Foto: Antara/Muhammad Adimaja)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Bank Indonesia mengatakan  informasi yang beredar di masyarakat mengenai adanya pemalsuan uang Rupiah Tahun Emisi (TE) 2016, tidak benar.

BI menegaskan bahwa hingga saat ini Bank Indonesia tidak menerima pengaduan masyarakat yang membawa bukti fisik uang TE 2016 yang diragukan keasliannya.

Menurut siaran pers BI, uang TE 2016 telah dilengkapi penguatan unsur pengaman untuk menghindari upaya pemalsuan.

Dengan penguatan unsur pengaman, BI meyakini bahwa uang Rupiah TE 2016 telah memiliki ciri-ciri yang mudah dikenali masyarakat dan sulit dipalsukan.

Untuk memastikan mengenai keaslian uang Rupiah kertas, salah satu cara yang mudah untuk dilakukan adalah dengan metode 3D (dilihat, diraba, diterawang).

Baik metode 3D maupun metode lain untuk mengenali keaslian uang, seperti dengan sinar UV dan kaca pembesar, memerlukan fisik uang kertas secara langsung dan tidak dapat dilakukan melalui foto atau gambar.

Selanjutnya, BI mengimbau masyarakat untuk berhati-hati memilah informasi yang beredar mengenai uang Rupiah, khususnya yang berpotensi menimbulkan keresahan.

Sebagai lembaga yang berwenang mengeluarkan dan mengedarkan uang Rupiah, BI telah menyediakan informasi mengenai ciri-ciri keaslian uang Rupiah yang dapat diakses secara bebas.

Apabila masyarakat menemukan indikasi adanya pemalsuan terhadap uang Rupiah, masyarakat dapat mendatangi Kantor BI terdekat.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home