Loading...
EKONOMI
Penulis: Prasasta Widiadi 20:58 WIB | Minggu, 11 Januari 2015

BKPM Ancam Cabut Izin 15.528 Investor

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Franky Sibarani (kiri) dalam pemaparan investasi pada Desember 2014. (Foto: Prasasta)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani menilai kepatuhan investor asing dan dalam negeri rendah. BKPM menyebut saat ini ada 15.528 investor pemegang izin prinsip sepanjang 2007 hingga 2012, baik pemodal asing maupun pemodal dalam negeri, yang tidak menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal atau LKPM.

“BKPM akan memberikan surat teguran pertama sekaligus terakhir kepada investor pemegang izin prinsip yang sama sekali belum menyampaikan LKPM," kata Franky seperti dalam siaran pers yang diterima satuharapan.com, Minggu (11/1).

"Apabila hal ini tidak diindahkan, BKPM akan mencabut izin prinsip yang sudah dikeluarkan. Izin prinsip bagi perusahaan ibarat KTP yang apabila dicabut akan mengakibatkan seseorang kehilangan hak sipilnya,” kata Franky.

Franky menilai kepatuhan investor dalam menyampaikan LKPM masih cukup rendah. Karenanya, penegakan aturan LKPM dilakukan guna memperkuat peran BKPM dalam memfasilitasi investor yang mengalami hambatan dalam merealisasikan investasinya.

BKPM, menurut Franky mencatat tidak hanya Penanaman Modal Asing (PMA) yang tidak menyampaikan LKPM, tetapi juga investor dalam negeri (PMDN, Penanaman Modal Dalam Negeri).

70 persen projek PMA yang sudah memiliki izin prinsip BKPM tidak pernah menyerahkan LKPM, sama halnya dengan PMDN,  dimana ada 71,17 persen belum menyerahkan LKPM.

BKPM mencatat antara 2007 hingga 2012 rencana investasi PMA yang belum dilaporkan realisasinya mencapai 85,98 miliar dolar AS, sedangkan yang sudah dilaporkan sebesar 68,15 miliar dolar AS. Sedangkan untuk PMDN, rencana investasi yang belum dilaporkan realisasinya mencapai Rp 316,29 triliun dan yang sudah dilaporkan Rp 429,30 triliun.

“Kami juga bisa menambahkan terdapat juga rencana investasi PMA sebesar 29,83 miliar dolar AS dan rencana investasi PMDN sebesar Rp 130,45 triliun yang sudah melaporkan, tapi masih realisasi nol. Artinya belum ada aktivitas yang dilakukan," Franky mengakhiri penjelasannya.

Editor : Eben Ezer Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home