Loading...
EKONOMI
Penulis: Melki Pangaribuan 13:26 WIB | Senin, 19 September 2016

BKPM-Polri Tingkatkan Perlindungan-Keamanan Investasi di RI

Tom menambahkan investasi sebagai salah satu pilar ekonomi nasional memerlukan perhatian dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk Polri.
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian (paling kiri) dan Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong (keempat dari kiri) menyaksikan penandatanganan pedoman kerja tentang Koordinasi Perlindungan dan Keamanan Bagi Dunia Usaha yang diwakili oleh Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri dan Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM, di kantor Bkpm, Jakarta, hari Senin (19/9). (Foto: Melki Pangaribuan)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Badan Kooordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menandatangani pedoman kerja tentang Koordinasi Perlindungan dan Keamanan Bagi Dunia Usaha untuk mendukung kegiatan investasi di Indonesia, di kantor BKPM, Jakarta, hari Senin (19/9).

Kepala BKPM, Thomas Trikasih Lembong, mengatakan pedoman kerja tersebut merupakan garis pedoman bagi kedua instansi untuk dapat saling membantu guna menggairahkan iklim investasi di Indonesia.

“Pedoman kerja ini merupakan tindak lanjut atas penandatanganan Nota Kesepahaman antara BKPM dengan Polri pada tanggal 22 Februari 2016 lalu. Diharapkan dengan kerja sama ini, BKPM bersama-sama dengan Polri dapat mengidentifikasi permasalah dan kendala gangguan keamanan yang dihadapi investor maupun calon investor serta saling bekerjasama dengan menyelesaikan permasalah tersebut,” kata Tom Lembong, sapaan akrabnya.

Tom menambahkan investasi sebagai salah satu pilar ekonomi nasional memerlukan perhatian dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk Polri.

“BKPM bekerjasama dengan Polri berkomitmen untuk tetap memberikan perlindungan keamanan bagi para investor di Indonesia,” katanya.

Menurut data BKPM terkait permasalahan yang difasilitasi (debottlenecking) terdapat 95 proyek yang mengalami kendala dalam merealisasikan investasinya, dengan nilai mencapai Rp 487 triliun. Sementara yang masih difasilitasi oleh BKPM hanya terdapat 34 proyek dengan nilai mencapai Rp 145 triliun yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Tom mengatakan nilai komitmen investasi yang sudah mendapatkan izin prinsip penanaman modal dengan rencana investasi sebesar Rp 1.3607 triliun untuk periode Januari-Juli 2016, akan terus dipantau dan difasilitasi oleh BKPM.

“Apabila ada permasalahan yang dihadapi oleh perusahaan dalam merealisasikan investasinya, termasuk apabila ada masalah gangguan keamanan dalam merealisasikan investasi tersebut, BKPM akan melakukan koordinasi dan bekerjasama dengan Polri untuk mencari solusi atas permasalah tersebut,” kata Tom.

“Dengan terjalinnya kerjasama dan koordinasi antara BKPM dan Polri yang lebih erat diharapkan target realisasi investai PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) dan PMA (Penanaman Modal Asing) tahun 2016 sebesar Rp 594,8 triliun dan tahun 2017 sebesar Rp 631,5 triliun akan dapat tercapai,” dia menambahkan.

Lebih lanjut Tom mengatakan, di saat pertumbuhan ekonomi yang tidak menentu, investasi langsung merupakan instrument yang paling penting yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, terutama peningkatan pendapatan negara maupun produk domestik bruto (PDB).

“Seluruh negara berkompetensi untuk mendapatkan investasi dan kepastian serta keamanan menjadi isu yang sangat penting yang menjadi concern investor. Para investor, tentunya sangat mengharapkan agar jaminan keamanan berinvestasi di Indonesia dapat benar-benar terwujud,” lanjutnya.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home