Loading...
EKONOMI
Penulis: Melki Pangaribuan 17:19 WIB | Selasa, 23 Agustus 2016

Jokowi Instruksikan K/L Serahkan Izin Investasi kepada BKPM

Presiden meminta agar dibuat standarisasi pelayanan investasi yang terpadu guna menyeragamkan pelayanan dan kecepatan antara pusat dan daerah.
Presiden Jokowi memimpin rapat terbatas tentang evaluasi dan kinerja PTSP di Kantor Presiden, hari Selasa (23/8). (Foto: Melki Pangaribuan)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Presiden Joko Widodo menginstruksikan kementerian dan lembaga (K/L) yang menerbitkan perizinan terkait investasi agar menyerahkan wewenang tersebut kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal agar pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dapat terpadu dan terintegrasi.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi dalam kata pengantar rapat terbatas tentang evaluasi dan kinerja PTSP di Kantor Presiden, Jakarta, hari Selasa (23/8).

"Agar kecepatan ini lebih cepat lagi sehingga investor-investor tidak perlu berkeliling di setiap kementerian. Saya ingin agar PTSP ini benar-benar satu pintu, benar-benar memberikan pelayanan yang cepat dan betul-betul terpadu dan terintegrasi," kata Jokowi.

Lebih lanjut Presiden meminta agar dibuat standarisasi pelayanan investasi yang terpadu guna menyeragamkan pelayanan dan kecepatan antara pusat dan daerah.

"Jangan sampai pusat cepat daerah masih lama, atau pusatnya lama daerah cepat, bisa terjadi. Oleh sebab itu, semuanya harus dilihat dan harus ada standarisasi pelayanan investasi yang betul-betul tersinergi antara pusat dan daerah," katanya.

Presiden Jokowi mengungkapkan data investasi setelah diresmikannya PTSP pada awal Januari 2015 mengalami kenaikan sebesar 17,8 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Presiden meminta agar PTSP dievaluasi supaya pelayanan investasi dapat lebih baik lagi.

"Tetapi, PTSP yang ada di BKPM harus kita evaluasi untuk perbaikan-perbaikan, pembenahan-pembenahan, utamanya kecepatan dalam pelayanan investasi agar lebih baik lagi," kata Jokowi.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo meresmikan PTSP Pusat di kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada 26 Januari 2015.

PTSP ini dibentuk atas instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo agar dalam mengurus perizinan investor tidak perlu keluar masuk kementerian ataupun lembaga terkait, namun cukup datang ke PTSP Pusat yang ada di BKPM.

"Proses ini akan saya ikuti terus sampai pada bentuk yang sempurna dan lebih baik," kata Presiden pada waktu itu.

Turut hadir dalam rapat terbatas tersebut di antaranya Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.

Kemudian Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Thomas Trikasih Lembong.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home