Loading...
FLORA & FAUNA
Penulis: Sabar Subekti 07:16 WIB | Jumat, 24 Juni 2022

BKSDA Kalimantan Timur Lepasliarkan Elang Laut di SM Pulau Semama

Elang laut dada putih. (Foto: BKSDA Kaltim)

SATUHARAPAN.COM-Balai KSDA Kalimantan Timur bersama Conservation Action Network (CAN) melepasliaran satu ekor Elang laut dada putih (Haliaeetus leucogaster), pada tanggal hari Selasa, 21 Juni 2022 di Suaka Margasatwa (SM) Pulau Semama. 

Setelah melalui proses pemeriksaan kesehatan oleh dokter hewan dan observasi perilaku selama kurang lebih enam bulan, elang laut dada putih dilepasliarkan. Elang yang diberi nama Juve itu berasal dari penyerahan masyarakat di Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau.

Kepala Balai KSDA Kalimantan Timur, Ivan Yusfi Noor, menjelaskan SM Pulau Semama merupakan salah satu kawasan konservasi yg dikelola oleh Seksi Konservasi Wilayah I Berau, Balai KSDA Kalimantan Timur yang terletak di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

"SM Pulau Semama sangat sesuai untuk lokasi pelepasliaran, selain berstatus kawasan konservasi, juga merupakan habitat dari burung elang laut dada putih," katanya.

Sebelum dilepasliarkan, elang laut dada putih ini telah ditempatkan dalam kandang habituasi di SM P Semama sejak tanggal 11 Juni 2022. Dengan harapan, saat dilepasliarkan sudah dapat beradaptasi dengan lingkungan di sekitarnya.

Elang laut dada putih adalah satwa yang dlindungi Undang-undang, terdapat dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang dilindungi. 

Kepala Balai KSDA Kalimantan Timur berharap tidak ada lagi masyarakat yang memelihara satwa dilindungi Undang-undang. Sebagaimana diketahui, bahwa ancaman pidana pada orang yang melanggar sesuai Undang-undang Nomor 5 tahun 1990 adalah pidana penjara lima tahun dan denda Rp 200.000.000. 

"Terima kasih kepada Conservation Action Network, yang telah membantu sejak proses rehabilitasi sampai proses pelepasliaran dilaksanakan. Semoga elang "Juve" dapat beradaptasi dan dapat berkembang biak di habitatnya," kata Ivan.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home