Loading...
INDONESIA
Penulis: Reporter Satuharapan 00:33 WIB | Rabu, 08 Oktober 2014

BPK-Disdik DKI Jakarta Awasi Anggaran Pendidikan

Retno Listiyarti Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) (sebelah kiri) dalam seminar pendidikan bertajuk Mewujudkan Revolusi Mental Melalui Transparansi Anggaran Pendidikan dan Penindakan Korupsi dalam Pendidikan di gedung Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Selasa (7/10). (Foto: Prasasta Widiadi)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan KPK dan BPK guna mengawasi pengelolaan anggaran pendidikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana Bantauan Operasi Pendidikan (BOP) 2013-2014.

"Sulit bicara kualitas pendidikan jika korupsi dalam pendidikan tidak ditindak tegas. Pemprov DKI Jakarta telah bekerja sama dengan Inspektorat, BPK, dan KPK dalam mengawasi tata kelola keuangan di sekolah-sekolah di sini," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun di Jakarta, Selasa (7/10).  

Dalam seminar pendidikan bertajuk Mewujudkan Revolusi Mental Melalui Transparansi Anggaran Pendidikan dan Penindakan Korupsi dalam Pendidikan di gedung Dinas Pendidikan DKI Jakarta, menurutnya, penyimpangan penggunaan anggaran pendidikan dapat merusak citra pendidikan Indonesia.

"Maraknya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keungan sekolah, baik yang bersumber dari dana BOS, BOP maupun dana masyarakat melalui komite sekolah menimbulkan banyak pertanyaan dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan sekolah, ini yang harus diluruskan," ujarnya.

Menurut dia, jumlah anggaran bidang pendidikan dalam APBN yang mencapai lebih dari Rp 400 triliun patut diapresiasi, namun masih dipertanyakan sistem pengawasannya apakah tepat sasaran atau tidak. 

"Pengelolaan dana BOS dan BOP di sekolah perlu diawasi dan disampaikan secara transparan agar tidak menjadi sarana korupsi oleh kepala sekolah, tenaga pengajar dan oknum pegawai di dinas pendidikan," tuturnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti menyatakan berdasarkan pantauan, titik-titik yang rawan menjadi lahan korupsi adalah Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) mulai dari pendaftaran, pemberkasan dan pencairan dana.

"Praktik pungutan liar, setoran dan upeti terkait dana BOS dan BOP, termasuk pemerasan dilakukan oknum pihak tertentu di sekolah," ujarnya.

Ia menyebutkan kepala sekolah kerap menjadi korban sekaligus pelaku dari praktek penyalahgunaan anggaran pendidikan.

"Di Jakarta sejak Kepala SMAN/SMKN di seleksi secara terbuka dalam lelang jabatan, praktik-praktik pungli, setoran, upeti dan pemerasan menurun drastis, apalagi pemprov DKI Jakarta meningkatkan pemeriksaan laporan keuangan BOP 2013 sehingga memberi efek jera bagi pimpinan sekolah," katanya. (Ant)

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home