Loading...
SAINS
Penulis: Prasasta Widiadi 00:19 WIB | Rabu, 08 Oktober 2014

Transparansi Anggaran Pendidikan Merupakan Bagian Revolusi Mental

Transparansi Anggaran Pendidikan Merupakan Bagian Revolusi Mental
Lasro Marbun (tengah) dan Febri Hendri dari Indonesian Corruption Watch (kanan) menerima kenang-kenangan dari Yayasan Cahaya Guru dan Federasi Serikat Guru Indonesia beberapa saat setelah menjadi pemateri dalam seminar, Selasa (7/10). (FOto-foto: Prasasta Widiadi).
Transparansi Anggaran Pendidikan Merupakan Bagian Revolusi Mental
Lasro Marbun (tengah) di antara para kepala sekolah beberapa saat sebelum maju menjadi pemateri.
Transparansi Anggaran Pendidikan Merupakan Bagian Revolusi Mental
Lasro Marbun (tengah) dan Febri Hendri bersama beberapa perwakilan kepala sekolah yang menerima kenang-kenangan dari Yayasan Cahaya Guru dan Federasi Serikat Guru Indonesia beberapa saat setelah menjadi pemateri dalam seminar, Selasa (7/10).

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi DKI Jakarta Lasro Marbun mengatakan pengelolaan keuangan dan transparansi anggaran di sektor pendidikan saat ini perlu ditingkatkan karena merupakan bagian dari revolusi mental.

Transparansi pendidikan berarti orang tua akan mempertanyakan apa yang ada sebenarnya dalam institusi pendidikan, dan bagaimana sekolah mengelola keuangan pada sektor pendidikan, itu adalah hakekat revolusi mental,kata Lasro Marbun dalam seminar menyongsong Hari Guru Internasional dengan tema Mewujudkan Revolusi Mental Melalui Transparansi Anggaran Pendidikan Dan Penindakan Korupsi Dalam Pendidikan, di Jakarta pada Selasa (7/10).

Lasro menjelaskan bahwa transparansi dalam pendidikan berarti adanya keinginan untuk mengubah egosentrisme dari seorang pemimpin dalam satu institusi pendidikan, atau dalam hal ini seorang kepala sekolah yang harus mengubah pola pikir.

“Ibaratnya orang akan melihat dalam isi perut anda, apa yang anda makan dan bagaimana cara anda makan serta pencernaannya,” kata Lasro di hadapan para kepala sekolah seluruh DKI Jakarta sebagai peserta diskusi.

Lasro menyebut sekolah sebagai institusi pendidik yang membekali pemuda dalam pemenuhan Sumber Daya Manusia yang dibutuhkan Indonesia jangan sampai tercemar oleh praktik berbau korupsi.

Seminar yang diselenggarakan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Federasi Serikat Guru Indonesia dan Yayasan Cahaya Guru tersebut merupakan rangkaian terakhir dari empat seminar sebelumnya yang masing-masing bertema Keragaman dalam Pendidikan di Sekolah Negeri, Peningkatan Kualitas Guru sebagai Pendidik, dan Revolusi Mental dalam Pendidikan sebagai Antisipasi Kekerasan di Sekolah.

“Sulit berbicara kualitas pendidikan jika korupsi dalam pendidikan tidak ditindak tegas,” kata Lasro.

Lasro mengemukakan pihaknya akan bekerja sama dalam waktu dekat dengan Badan Pemeriksa Keuangan Daerah (BPKP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna mengawasi pengelolaan keuangan di seluruh sekolah di Jakarta.

“Saat ini di APBN 2014 dianggarkan lebih dari 400 triliun patut diapresiasi, tetapi apakah benar bahwa anggaran tersebut sudah tepat dan bagaimana sistem kontrol yang dibangun agar anggaran tersebut dikelola dengan baik? Ini yang sama-sama perlu kita pahami makna dari transparansi,” kata Lasro.

“Dengan transparansi dan akuntabilitas yang jelas pada bidang pendidikan khususnya, kami menggarisbawahi bahwa sebenarnya urusan transparansi ini adalah keinginan dari setiap individu di satuan pendidikan untuk memiliki niat kerja yang baik,” kata Lasro.


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home