Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Endang Saputra 07:37 WIB | Selasa, 08 Desember 2015

BPOM: 50 Persen Produk Kosmetik Palsu Dijual Online

Kepala BPOM DR. Roy A. Sparringa dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menunjukan obat-obatan palsu sebelum dimusnahkan.(Foto: Dok.satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menyebutkan, 50 persen produk kosmetik dan obat-obatan yang dijual secara online adalah palsu.

Kepala BPOM, Roy Sparingga mengatakan, ini sesuai dengan data World Health Organization (WHO) di seluruh dunia. Ironisnya, Indonesia merupakan salah satu negara yang masyarakatnya mudah terkecoh dengan penawaran obat dan makanan melalui online. Kondisi ini juga banyak terjadi di Jakarta.

"Berbagai jenis produk yang dijual dengan sistem online itu banyak yang ilegal dan palsu. Mulai dari kosmetik, obat-obatan hingga alat kesehatan. Sayangnya masyarakat sendiri belum terlindungi untuk beli produk secara online," kata Roy, usai pemusnahan produk pangan dan obat-obatan di Kantor BPOM DKI di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, hari Senin (7/12).

Dijelaskan Roy, untuk mengetahui produk yang dijual tersebut palsu atau tidak, konsumen harus memperhatikan apakah produk ini dilengkapi izin edarnya atau tidak dari BPOM.

“Jika tidak ada maka itu ilegal,” kata dia seperti dikutip dari beritajakarta.com.

Ditambahkan Roy, pada 2014, pihaknya berhasil mengamankan dan menggeledah 58 sarana penjualan produk pangan dan obat-obatan serta menutup 287 website. Pada tahun 2015 ini, ada 69 sarana penjualan produk yang digeledan dan 234 website penjualan online yang ditutup.

"Kendala yang kami dihadapi, penjualan produk online ini jumlahnya mencapai ribuan, termasuk websitenya," kata dia.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home