Loading...
INDONESIA
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja 19:40 WIB | Jumat, 02 Januari 2015

Busyro: Keluarga Bisa Jadi Kekuatan Cegah Korupsi

Mantan komisioner KPK Busyro Muqoddas pada acara Khotmil Al Quran Tasyakuran Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama ke-69 di kantor Irjen Kemenag, Jakarta, Jumat (2/1). (Foto: kemenag.go.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Mantan komisioner KPK Busyro Muqoddas menyatakan bahwa keluarga memiliki kekuatan untuk mencegah korupsi, yakni ketika seluruh anggota keluarga menilai korupsi sebagai suatu pelanggaran hukum, agama sekaligus moral. 

"Anggota keluarga, mulai anak, istri hingga mertua dan saudara terdekat, tidak melakukan pembiaran jika ada seorang suami menjadi pejabat melakukan tindak korupsi," kata Busyro`pada acara Khotmil Al Quran Tasyakuran Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama ke-69 di kantor Irjen Kemenag, Jakarta, Jumat (2/1).

Busyro mengaku prihatin jika ada pejabat membawa koper berisi uang, sesampai di rumah si istri diajak menghitung uang yang tidak jelas sumbernya itu. 

"Istri bukan menanyakan sumber uang, tetapi malah menyatakan masih kurang," katanya yang disambut tawa Sekjen Kemenag Nur Syam dan Irjan Kemenag M. Jasin.

Pada acara tersebut nampak beberapa pejabat Kemenag, seperti Kepala Litbang Abdurahman Mas`ud, Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin dan beberapa Dirjen lainnya. 

Menurut dia, orangtua, apakah sebagai pejabat atau kepala keluarga, secara terus-menerus harus menanamkan kejujuran kepada anak, istri dan sanak saudara. 

Sehingga anak jika mendapati orangtua membawa uang lebih, atau mendapatkan tambahan yang dianggap tidak wajar, dapat mengingatkan. 

"Saling mengingatkan, dan uang bersangkutan atau barang lainnya diminta agar segera ditolak," katanya.

Dalam lingkungan pegawai negeri, lanjut dia, kini tengah disosialisasikan pentingnya integritas, yang dalam bahasa agama (Islam) sebetulnya bisa disebut sebagai berbuat jujur, baik kepada diri sendiri dan kepada orang lain.  

"Kejujuran terkait erat dengan iman. Tentu saja agar iman tetap tertanam dalam diri seseorang, perlu terus-menerus dipelihara dan dipupuk. Caranya dengan memberi amunisi, seperti banyak membaca ayat Al Quran," katanya.

Akal manusia juga harus disehatkan, ujarnya, misalnya melalui makanan dan minuman yang halal dan tidak berlebihan, serta menjauhkan dari perbuatan maksiat. 

"Jika menjadi pengacara atau penegak hukum, harus berani berbuat adil. Jauhi membuat berita acara dengan memasukkan pasal-pasal dengan cara berkolusi dengan penegak hukum lainnya untuk memetik keuntungan dan mencari kekayaan," katanya.

Sebelumnya Sekjen Kemenag Nur Syam mengatakan, untuk mencegah perbuatan melanggar hukum, kementerian tersebut telah melakukan sosialisasi program lima nilai kerja yaitu: integritas, profesional, inovasi, tanggung jawab, dan keteladanan.

Nilai-nilai, menurut Nur Syam, ke depan menjadi acuan bagi setiap pegawai mulai eselon dua sebagai agen utama, eselon tiga sebagai agen madia dan eselon empat sebagai agen muda dan seterusnya.

Sementara itu, Irjen M Jasin mengatakan, sepanjang 2014 kementerian tersebut telah memberi hukuman kepada 121 pegawai dengan hukuman disiplin berat.  

Ia menyebutkan, 50 persen di antaranya diberhentikan tidak dengan hormat karena terlibat berbagai kasus seperti amoral, korupsi dan poligami. (Ant)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home