Loading...
EKONOMI
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 22:30 WIB | Senin, 05 Desember 2016

Dana Desa Rp 60 Triliun Tahun 2017 Untuk Pemberdayaan

Ilustrasi. Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana Jokowi tiba di Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan, Minggu (4/12). (Foto: BPMI)

SAMBOJA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjoyo mengatakan penggunaan dana desa dari APBN 2017 sebesar Rp 60 triliun lebih ditekankan untuk pemberdayaan masyarakat dan pemberdayaan ekonomi desa.

"Dana desa 2017 lebih ditekankan pada pemberdayaan masyarakat dan pemberdayaan ekonomi, dan ada tambahan kenaikan Rp20 triliun, sesuai arahan Bapak Presiden diperuntukkan untuk membangun embung," ujar Eko saat mendampingi Presiden Joko Widodo meninjau lokasi pembangunan embung di Desa Tani Bhakti, Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Senin (5/12).

Dana desa dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan, misalnya secara nasional pada 2015 senilai Rp 21,7 triliun, tahun 2016 naik menjadi Rp 46,9 triliun, dan pada 2017 kembali naik menjadi Rp 60 triliun sehingga rata-rata terjadi kenaikan Rp 20 triliun.

Jadi, tambahan kenaikan yang sekitar Rp 20 triliun tersebut diarahkan untuk pembangunan bendung atau embung desa dengan alokasi kisaran Rp 300 juta hingga Rp 500 juta per desa.

Keberadaan embung desa, kata dia, guna mendukung masyarakat tani yang hanya mampu menanam padi rata-rata 1,4 kali per tahun, bisa melakukan tanam sampai tiga kali setahun sehingga pendapatan petani akan berlipat meski dengan areal sawah yang sama.

Hal ini tentu akan mampu mendongkrak pendapatan petani, selain juga mampu meningkatkan produksi pertanian dengan tanpa menambah luas tanam karena sudah dioptimalkan melalui sistem pengairan.

Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Kalimantan Timur Moh Jauhar Efendi mengatakan dana desa 2017 untuk Provinsi Kaltim senilai Rp 692,42 miliar.

Dana dari APBN 2017 sebesar itu akan dibagikan kepada 841 desa tersebar pada 83 kecamatan meliputi tujuh kabupaten yang tersebar di Kaltim.

"Jika dibandingkan dengan dana desa 2016 senilai Rp 540,76 miliar, maka terjadi peningkatan sebesar Rp 151,66 miliar," ucapnya.

Pada 2015, lanjutnya, jumlah desa di Kaltim sebanyak 836 desa atau satu desa rata-rata mendapat anggaran senilai Rp 646 juta, namun pada 2017 jumlah desa di Kaltim bertambah lima desa atau terdapat 841 desa sehingga satu desa rata-rata mendapatkan kucuran sekitar Rp 720 juta.

"Peningkatan anggaran dana desa ini tentu akan berdampak pada cepatnya kemajuan pembangunan desa. Untuk itu, saya minta semua desa di Kaltim memanfaatkan dana desa sebaik-baiknya berdasarkan musyawarah desa dan mengacu pada ketentuan yang ada," ujar Jauhar.(Ant)

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home