Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 12:48 WIB | Kamis, 07 Januari 2016

Demokrat Sesalkan Pernyataan Angelina Sondakh

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Agus Hermanto. (Foto: Dok.satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Agus Hermanto, mengaku sangat menyesalkan pernyataan Mantan Politikus Partai Demokrat, Angelina Sondakh yang menyebut-nyebut Edhie Baskoro Yudhoyono alias lbas dalam sidang di Tipikor hari Rabu (6/1).

"Ya saya sangat menyesalkan karena Partai Demokrat sekarang lagi adem-ademnya lagi bagus, kita betul-betul sedang fokus, kok ada berita seperti itu tapi di balik itu kami nyakini Mas Ibas itu 1.000 persen kagak bakal sampai terkait masalah ini," kata Agus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Kamis (7/1).

"Tidak ada hubungannya kalau toh disebut-sebut karena (Ibas) orang besar kan biasa selalu ambil namanya disebut kami menyakini Mas Ibas sama sekali tidak terkait dengan masalah itu," dia menambahkan.

Menurut Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini membatah jika Partai Demokrat mendapat 25 persen dari Daftar lsian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN tahun 2010.

"Itu nanti bisa di lihat setahu saya tidak ada bagi-bagi itu semua bisa di telusuri bisa di selidiki semua sekarang masuk ranah hukum biar lah penegakan hukum bekerja dan kami nyakin betul bagi-bagi di Demokrat," kata dia.

Dengan demikian, kata Agus dirinya menyakin permasalah itu Demokrat tidak terlibat, sebab, dirinya sudah lama bernaung di Partai Demokrat.

"Saya dari Partai Demokrat, saya dari awal di Partai Demokrat, kalau ada yang aneh pun saya tahu dan ini tentunya secara kenyakinan itu tidak ada," kata dia.

Agus berpendapat bahwa Partai Demokrat tidak akan menggugatnya kepada Mantan Politisi Partai Demokrat, Angelina Sondakh karena biarlah hukum yang berjalan.

"Ini sekarang adalah proses penegakan hukum biarlah proses ini berjalan biaralah proses ini ada tadi saya sampaikan ini hanya penyesalan saya sekarang Partai Demokrat lagi adem, fokus-fokus-nya ko ada semacam ini, ini suatu keadaan yang harus kita hadapi dan biarlah penegakan hukum berjalan, dan proses hukum berjalan sesuai dengan perundang-undangan," kata dia.

Sebelumnya sidang di Tipikor pada hari Rabu (6/1) Mantan Politisi  Partai Demokrat, Angelina Sondakh

mengakui  pernah diperintah mantan koleganya yakni Muhammad Nazaruddin untuk meloloskan anggaran sejumlah proyek agar masuk pada Daftar lsian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN tahun 2010.

Selain itu Angie juga  menyebut kan instruksi Nazaruddin itu atas sepengetahuan Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat saat itu, yakni Anas Urbaningrum dan juga Edhie Baskoro Yudhoyono alias lbas.

Sementara itu Angie mengaku pernah dikenalkan oleh Nazaruddin kepada anak buahnya yang bernama Mindo Rosalina Manulang alias Rosa. Menurut Angie, Rosa kemudian yang mengatur mengenai proyek-proyek mana saja yang harus dia perjuangkan.

"Nazar bilang pekerjaan-pekerjaannya itu diisi sama Rosa," kata dia.

Angie menyebut tidak semua proyek berhasil dia perjuangkan. Menurut dia, dari 16 proyek dalam daftar yang diserahkan Rosa, dia hanya berhasil menggolkan 4 hingga 5 proyek yang nilainya tidak lebih dari Rp 100 miliar.

Jaksa sempat mengkonfirmasi apakah Nazaruddin sempat menyinggung nama lain saat memberikan perintah untuk memperjuangkan anggaran kepada Angie.

"Kalau Nazar bilang ini perintah Ketum dan izin pangeran," jawab Angie.

Jaksa lantas menanyakan yang dimaksud Ketua Umum dan Pangeran yang dimaksud oleh Angie. Menurut Angie, Ketum adalah Ketua Umum Partai Demokrat yang saat itu dijabat Anas Urbaningrum.

Namun Angie terlihat ragu dan berbelit-belit untuk menjawab siapa 'Pangeran' yang dia maksud. Setelah beberapa kali ditanyakan Jaksa, Angie pada akhirnya menyebut bahwa orang yang dimaksud adalah lbas.

"Saya ketahui dari pak Nazar, pangeran itu lbas," katanya.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home