Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 10:49 WIB | Kamis, 18 November 2021

Densus 88: Farid Okbah Tidak Dapat Akses ke Medsos

Farid Okbah. (Foto: dok. Humas Polri)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Kabagbanops Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar, memastikan tersangka terorisme ustad Farid Okbah tak menggunakan ponsel atau mengakses media sosial pasca ditangkap.

Hal tersebut sebagai jawaban atas munculnya sejumlah konten dakwah dalam akun Instagram pribadi @faridokbah_official.

“Akun @faridokbah_official milik Farid Ahmad Okbah itu dikelola oleh pihak admin,” kata Kombes Aswin saat dikonfirmasi, Rabu (17/11).

Saat ditanyai terkait keberadaan Farid Okbah, Aswin enggan membeberkan lebih lanjut. Ia hanya mengungkap bahwa Farid masih menjalani proses pemeriksaan bersama dengan penyidik Densus 88. “Mohon waktunya, nanti akan kami update lagi,” katanya.

Sebelumnya, tim Densus 88 meringkus Farid Okbah di kediamannya di Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11) pagi setelah sholat Subuh. Dari hasil pemeriksaan, diketahui Farid terlibat dalam kelompok jaringan terorisme Jamaah Islamiyah (JI).

Peran Farid Okbah dalam organisasi JI sebagai Dewan Syuro JI, membentuk organisasi baru bernama Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) sebagai naungan anggota JI usai para pimpinan dibekuk. Selain itu, Farid juga merupakan anggota Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Badan Mal Abdurrahman bin Auf  sebagai yayasan pendanaan untuk JI.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home