Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Kartika Virgianti 22:20 WIB | Selasa, 04 November 2014

Derek Parkir Liar Masih Tebang Pilih

Dua petugas dari Dinas Perhubungan mengempesi ban kendaraan roda empat yang diparkir di sembarang tempat di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan. (Foto: Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah dua bulan menerapkan derek parkir liar. Namun, ternyata masih banyak mobil yang parkir di depan kantor instansi pemerintah pusat.

Seperti di sekitar Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat, sering mobil diparkir di depan gedung Lemhannas dan Dewan Pers Nasional, namun tidak juga ditertibkan sebagaimana pernah diterapkan Dishub di lima lokasi, antara lain Tanah Abang (Jakarta Pusat), Kalibata City (Jakarta Selatan), Marunda (Jakarta Utara), Beos (Jakarta Barat), dan Jatinegara (Jakarta Timur). 

"Pengecualian" tersebut menimbulkan kecurigaan ada tebang pilih dalam upaya penertibannya. Sebelumnya, puluhan mobil milik masyarakat yang parkir liar, terjaring razia (kena derek) ketika uji coba ini diterapkan di Jalan Pancoran, Jalan Gajah Mada, dan Jalan Hayam Wuruk sejak beberapa bulan lalu.

“Nanti, kita mesti ngomong baik-baik saja sama pemerintah pusat. Bertahap, nanti lapor polisi,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Selasa (4/11).

Guna mengefektifkan penertiban berikut menciptakan efek jera, Basuki mengaku sedang menyiapkan uji coba di lokasi lainnya selain lima wilayah yang disebutkan. Ke depannya, Pemprov DKI akan menggandeng pihak swasta agar penderekan kendaraan yang parkir sembarangan bisa dilakukan secara terus menerus selama 24 jam. Akan tetapi, Basuki tidak mengatakan kapan target waktunya.

“Kita lagi siapkan kontraknya dan untuk tender lelangnya bagaimana,” singkatnya.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home