Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 16:00 WIB | Rabu, 18 Mei 2016

Djarot Akui Gedung Pemda Belum Terapkan Konsep Hijau

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. (Foto: Diah A.R)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengakui gedung-gedung pemerintahan daerah di Ibu Kota DKI Jakarta belum semua menerapkan konsep ramah lingkungan.

“Gedung Pemda belum. Kita lihat termasuk masuk di situ, yang paling banyak  itu sebenarnya bukan gedung pemerintah. Gedung pemerintah berapa sih?” kata dia di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, hari Rabu (18/5).

Menurut dia, yang perlu diperhatikan itu adalah gedung-gedung perkantoran, hotel, apartemen, pusat perbelanjaan dan tempat hiburan karena di Jakarta jumlahnya sudah lebih banyak daripada gedung pemda.

Bisa dibayangkan, kata dia, semua gedung-gedung bertingkat itu pasti memerlukan energi yang sangat banyak seperti listrik dan air. Jika penggunaan energi tersebut tidak diperhitungkan dengan baik maka dampaknya akan sangat berbahaya terutama untuk lingkungan seperti pemanasan global.

Dia menambahkan, penentuan grand design green building telah sesuai dengan Rencana Aksi Daerah (RAD) Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca, sesuai Pergub No 131 Tahun 2012. Melalui rencana aksi tersebut, pada tahun 2030 penyelenggaraan bangunan hijau atau green building di DKI Jakarta ditargetkan telah mendapatkan konversi energi, konversi air dan penurunan emisi gas karbondioksida (CO2) masing-masing sebesar 30 persen.

“Strategi implementasi kita terapkan pada enam area, mulai dari kebijakan atau regulasi, peningkatan kapasitas, sistem manajemen data, pemberdayaan masyarakat, pengawasan dan pengendalian serta strategi komunikasi dan pengembangan jejaring,” kata Djarot.

Mantan Wali Kota Blitar itu mengungkapkan sistem tersebut harus dipaksa diterapkan kepada setiap pengembang maupun pengelola gedung. Terutama di dinas penataan kota yang harus ketat melakukan pengawasan secara konsisten.

Menurut data, Djarot mengatakan baru ada 112 gedung yang sudah menerapkan green building. Jika masih ngeyel, pihaknya tak segan-segan untuk mencabut surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home