Loading...
SAINS
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 19:11 WIB | Selasa, 10 Mei 2016

Djarot Minta Siswa Sekolah Tak Bentuk Geng

(Ki-ka) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Andrianto, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat dan Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Ratna Budiarti saat berbincang mengenai kejadian tindak penindasan yang melibatkan siswi kelas XII SMAN 3 di Ruang Kepala Sekolah SMAN 3, Setiabudi, Jakarta Selatan, hari Selasa (10/5). (Foto: Diah A.R)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta pihak sekolah untuk menambahkan satu lagi tata tertib bagi para siswa untuk tidak membuat geng di sekolah. Menurutnya, ini membantu untuk memutuskan mata rantai tindak kekerasan dari senior terhadap juniornya di sekolah.

“Saya minta tambahan satu poin yaitu di setiap sekolah dilarang membentuk geng. Enggak boleh ada geng, kalau ada geng seperti itu kasih tindakan. Mereka semua adalah bersaudara, bersahabat.  Enggak boleh terkelompok-kelompok dengan mengatasnamakan geng-geng itu,” kata Djarot saat mengunjungi SMA Negeri 3, Setiabudi, Jakarta Selatan, hari Selasa (10/5).

Menurutnya, tindak kekerasan yang terjadi pada beberapa siswi SMAN 3 tersebut adalah bukti masih adanya geng di sekolah. Dia meminta kepada pihak sekolah agar pada jam istirahat setiap pintu kelas ditutup dan meminta kepada siswa untuk berbaur satu dengan yang lain.

Djarot menilai sanksi yang dijatuhkan terhadap enam siswi kelas XII yang akhirnya dinyatakan tidak lulus tersebut merupakan tindakan pembelajaran karakter. Sanksi itu tidak akan ‘mematikan’ kesempatan enam siswi tersebut untuk melanjutkan pendidikan mereka ke jenjang yang lebih tinggi. Mereka tetap bisa mengambil Kejar Paket C hingga 12 bulan ke depan dan mengikuti ujian ulang di sekolah swasta.

Ayah dari tiga anak perempuan ini menekankan sanksi tersebut tidak hanya ditujukan bagi SMAN 3 tapi juga seluruh sekolah. Jika masih ada yang melakukan tindak kekerasan terhadap juniornya atau teman sekolahnya maka siswa tersebut akan dikembalikan kepada orang tuanya dan tidak boleh lagi bersekolah di negeri tapi di swasta.

“Sudah dipastikan keluar dari sekolah. Boleh sekolah tapi tidak boleh di sekolah negeri,” kata dia.

Sebelumnya, sebuah video bullying di akun instagram "momoyivana" ramai dibicarakan netizen. Video berdurasi 37 detik itu menayangkan sejumlah pelajar siswi yang diperlakukan tidak manusiawi. Terlihat bagian kepala siswi tersebut disiram air botol kemasan dan abu rokok.

Menjelang akhir video, salah seorang siswi diminta untuk mengenakan bra di luar seragam sambil menghisap rokok. Kejadian tersebut diduga terjadi pada hari Kamis (28/4).

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home