Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 18:55 WIB | Jumat, 15 April 2016

Djarot Setuju Penundaan Pembahasan Raperda Reklamasi

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. (Foto: Diah A.R)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyetujui usul Komisi IV DPR RI dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menunda pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) reklamasi Teluk Jakarta.

“Kalau menurut saya begitu (ditunda). Ini kalau mau stop dulu lah. Pengembang mau bangun juga ragu-ragu,” kata dia di Balai Kota DKI Jakarta, hari Jumat (15/4).

Menurutnya, pengembang harus menunggu raperda tersebut disahkan karena di dalamnya ada beberapa aturan yang harus dipatuhi. Di antaranya adalah tata ruang zonasi, pajak bumi dan bangunan (PBB) dan izin mendirikan bangunan (IMB).

Ke depannya, baik pemerintah dan pusat harus mengkaji lagi dari awal tentang analisis dampak lingkungan (Amdal), menyamakan persepsi soal aturan karena banyak Peraturan Presiden (Perpres) dan Keputusan Presiden (Kepres).

Dia juga mengungkapkan ada beberapa dampaknya untuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Di antaranya adalah masalah kewajiban pengembang seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Bea Penerimaan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Selain itu untuk masyarakat pesisir yang biasa mencari penghasilan di laut juga terancam tersingkir.

Sebelumnya, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sepakat berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menghentikan proses reklamasi Teluk Jakarta.

"Rapat dengar pendapat, hari Senin (12/4), soal situasi reklamasi Teluk Jakarta, Komisi IV dengan pemerintah, diwakili KKP dan KLHK, sepakat menghentikan proses reklamasi Teluk Jakarta dan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga ada perundangan," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR, Herman Khaeron, dalam Rapat Kerja dengan Menteri KKP di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari Rabu (13/4).

DPR dan pemerintah juga sepakat mendalami secara saksama proses reklamasi Teluk Jakarta dan pantai-pantai di Indonesia lainnya, termasuk di kawasan strategis nasional.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home