Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Francisca Christy Rosana 12:56 WIB | Jumat, 25 September 2015

DKI Longgarkan Pajak Iklan LED

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (Foto: Francisca Chisty Rosana)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemilik gedung-gedung komersial di DKI Jakarta patut berbahagia. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melonggarkan pajak pemasangan iklan Light Emitting Diode (LED). Kelonggaran tersebut disampaikan dalam sosialisasi rancangan peraturan gubernur (Rapergub) Provinsi DKI Jakarta tentang penyelenggaraan reklame tahun 2015.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengatakan pemerintah justru mendukung pemasangan iklan LED di gedung-gedung karena dapat menyemarakkan kota. Kelonggaran pun diberikan dalam bentuk pembayaran pajak.

Gedung-gedung yang menerima pendapatan reklame iklan hanya diminta membagi hasilnya sebesar 30 persen kepada pemerintah. Sementara, tarif iklan diserahkan kepada pasar. Pemerintah tidak menetapkan tarif atas dan tarif bawah yang akan dibebankan untuk biaya iklan. Selanjutnya, pemerintah juga tidak akan menarik biaya pajak iklan bila tayangan LED  tak bermuatan komersial. Syaratnya, seluruh tayangan ikla di LED harus disisipi dengan layanan sosial masyarakat.

“Pengawasan ada sistem lock. Kami tahu mereka muter iklan berapa lama. Dari faktur pajak juga kami lihat. Yang curang SLF (Surat Laik Fungsi, Red) nggak dikasih. Lalu untuk iklan yang memuat rokok-rokok, telanjang-telanjang gitu nggak bisa,” ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jumat (25/9).

Ide pelonggaran pemasangan iklan LED ini telah muncul sejak Ahok menjabat menjadi Wakil Gubernur DKI mendampingi Joko Widodo. Namun, karena banyak kepentingan, pembuatan pergub tentang reklame tersebut sedikit terhambat.

Dengan adanya kelonggaran pemasangan iklan LED, Ahok berharap pemilik gedung dapat meningkatkan penghasilannya. Dengan demikian, pajak asli daerah (PAD) pun akan naik. Sementara, Ahok menegaskan, lambat laun iklan berbentuk billboard akan berkurang di seluruh wilayah di Jakarta. Iklan billboard ini menurutnya hanya akan mengganggu estetika kota.

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home