Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 09:02 WIB | Kamis, 24 Maret 2016

DPD Desak Pemerintah Hentikan Illegal Fishing di Natuna

Ilustrasi. (Foto: Dok.satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Farouk Muhammad, mendukung penuh usaha pemerintah mencegah penangkapan ikan ilegal di Natuna.

DPD juga mengapresiasi Kementerian Luar Negeri yang telah melayangkan nota diplomatik atas tindakan yang dilakukan coastguard Tiongkok terhadap penggagalan penangkapan kapal ilegal KMK Way Fey di perairan Natuna.

"Pencurian ikan yang terjadi di perairan Natuna oleh kapal nelayan dari Tiongkok selain telah mengambil sumber daya laut Indonesia, di sisi lain juga telah melakukan pelanggaran kedaulatan negara karena telah masuk wilayah perairan Indonesia. Saya juga menyesalkan tindakan coast guard (penjaga pantai) Tiongkok yang telah melakukan perlindungan terhadap pelaku kejahatan,” kata Farouk Muhammad dalam siaran pers di Jakarta hari Kamis (24/3).

Farouk yang menuntaskan Master of Criminal Justice Administration dari OCU USA ini menjelaskan, kapal nelayan dan pembelaan kapal penjaga laut Tiongkok secara faktual telah melanggar Undang-Undang (UU) 43/2008 tentang Wilayah Negara pasal 7 yang menyatakan Negara Indonesia memiliki hak-hak berdaulat dan hak-hak lain di wilayah yurisdiksi yang pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan hukum internasional. Seperti diketahui bahwa Natuna masih dalam wilayah Indonesia,namun seringkali Tiongkok menganggap bahwa itu menjadi wilayah lautnya.

Pemerintah Tingkok juga telah melanggar ketentuan International United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) terkait ancaman penggunaan kekerasan terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah atau kemerdekaan politik negara pantai. Indonesia memiliki Zona Ekonomi Ekslusif yaitu zona yang luasnya 200 mil dari garis pantai, dimana dalam zona tersebut sebuah negara pantai mempunyai hak atas kekayaan alam di dalamnya, berhak menggunakan kebijakan hukumnya, kebebasan bernavigasi, terbang di atasnya, ataupun melakukan penanaman kabel atau pipa.

"Illegal fishing telah menyebabkan kerugian yang luar biasa bagi negara. Penindakan, pengawasan dan penghentian terhadap pelaku illegal fishing memerlukan keseriusan pemerintah beserta seluruh pihak yang terkait," kata dia.

Farouk menyarankan, selain memperkuat armada pengawasan di wilayah Natuna, pemerintah juga harus secara serius menyampaikan keberatannya kepada pemerintah Tiongkok atas berbagai kegiatan illegal fishing yang dilakukan oleh nelayan-nelayan Tiongkok

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home