Loading...
RELIGI
Penulis: Endang Saputra 10:52 WIB | Minggu, 26 Juni 2016

DPR: Ahmadiyah dan Sunda Wiwitan Masih Sulit Urus KTP

Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Maman Imanulahaq. (Foto: Dok.satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Maman Imanulahaq mengatakan Ahmadiyah dan Sunda Wiwitan di Kuningan Jawa Barat masih bermasalah mengurus administrasi kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan akta kelahiran.

Sebab, kata Maman, Kuningan merupakan satu di antara daerah lain di Indonesia yang disinyalir memiliki potensi besar tindakan kekerasan, diskriminasi, dan intoleransi.

“Kami Kaukus Pancasila menampung  masukan dan kesulitan yang selama ini menghambat proses pelayanan tersebut dan saya berpesan kepada pemerintah untuk mencontoh beberapa daerah yang sudah bisa keluar dari permasalahan serupa,” kata dia.

Kaukus Pancasila merupakan wadah anggota DPR-RI lintas fraksi untuk menampung dan menginventarisir persoalan-persoalan yang berkaitan dengan Pancasila. Kedatangannya kali ini ke Kuningan guna menegaskan kembali bahwa Pancasila adalah nilai dasar negara yang harus dilaksanakan dan diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Maman menilai, niat baik Bupati Kuningan termasuk dinas dan intansi yang mengurusi persoalan itu sudah ada. Oleh karena itu, pihaknya akan terus mendampingi supaya proses pelayanan kependudukan bisa berjalan tanpa diskriminasi.

Dia juga akan memberikan masukan dan saran kepada kelompok minoritas yang dianggap masih belum akomodatif dan sulit melakukan komunikasi.

“Saya rasa potensi dan niat baik pemerintah sudah ada. Tinggal saling menguatkan saja. Hasil ini akan kami sampaikan kepada Kementerian, Presiden, termasuk fraksi-fraksi di DPR-RI supaya secepatnya ditindakanjuti,” kata dia.

Sebelumnya, kata Maman Kaukus Pancasila DPR dan Puti Guntur Sukarno, pada hari Rabu (22/6) kemarin menggelar audiensi dengan Pemerintah Daerah Kabuaten Kuningan. Audensi tersebut diterima langsung Bupati Kuningan, H Acep Purnama yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, H Yosep Setiawan.

“Dengan audiensi ini kami mengonfirmasi ulang dan berdiskusi tentang layanan administrasi kependudukan, kebebasan berekspresi dan berkeyakinan Ahmadiyah dan Sunda Wiwitan. Kami berharap Pemda Kuningan bisa segera memberikan layanan kependudukan yang layak kepada warga Ahmadiyah dan Sunda Wiwitan. Ini kami lakukan juga ke sejumlah daerah lain di Indonesia," kata Maman dalam siaran persnya yang diterima satuharapan.com, di Jakarta hari Sabtu (25/6).

Hadir pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kuningan, Rana Suparman, Wakil Ketua DPRD H Toto Suharto, Kepala Badan Kesbangpol Indra Purwatoro, Kadisparbud Teddy Suminar dan Kadisdukcapil Dzulkifli.

Sementara itu, Bupati Kuningan H. Acep Purnama menyambut baik audiensi itu. Dia berharap, pertemuan itu mampu menemukan terobosan dan solusi terkait kemelut administrasi kependudukan dan kebebasan berkeyakinan yang selama ini terjadi. Akan tetapi, Acep menegaskan, beberapa perbedaan yang memang dianggap prinsip harus diselesaikan terlebih dahulu.

“Kami selaku pemerintah selama ini bukan mendiskriminasi dan intoleransi. Kami ingin memberikan pelayanan yang terbaik ke semua masyarakat. Tapi persoalan prinsip yang ada saat ini harus diselesaikan bersama dan harus bisa diterima oleh seluruh warga Kuningan. Tidak bicara mayoritas dan minoritas,” kata Acep.

Sementara itu, Puti Guntur Sukarno mengapresiasi pertemuan yang dilaksanakan Kaukus Pancasila dan Pemerintah Kuningan. Sebagai legislator yang mewakili Kuningan Dapil X pihaknya berharap persoalan kebudayaan dan keyakinan tidak berdampak mengilangkan hak warga negara yang harus diterimanya.

Pertemuan itu, kata Puti, harus menemukan titik terang dan jalan tengah atas perdebatan yang selama ini terjadi. Persoalan-persoalan menyangkut keragaman dan pluralisme harus terus dikawal supaya tetap berjalan baik.

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home