Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 15:47 WIB | Kamis, 29 Januari 2015

DPR Mengaku Sudah Ingatkan Jokowi Soal BG

Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin. (Foto: dok. satuharapan.com/Dedy Istanto

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin mengatakan DPR telah memberi masukan dan peringatan kepada Presiden Joko Widodo mengenai Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Gunawan.

"Waktu itu pemimpin DPR dan dalam konperensi pers, saya sudah ingatkan ke Presiden Jokowi. Jadi sudah kami ingatkan Jokowi waktu itu," kata Azis dalam diskusi di Press Room DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/1).

Dia menjelaskan, Presiden Jokowi melayangkan surat pengajuan Gunawan pada 9 Januari 2015. Karena itu, sudah melalui proses panjang melalui Badan Musyawarah (Bamus) DPR, Rapat Paripurna DPR, dan dijadwalkan uji kepatutan serta kelayakan (fit and proper test).

"Jadi, DPR sudah mengingatkan. Soal keputusan DPR terkait usulan Komjen Polisi Budi Gunawan, DPR sudah menjalankan sesuai undang-undang," kata Azis.

Sementara anggota DPD, John Pieris, melontarkan ide pembentukan forum previlegiatum untuk mengadili pejabat publik yang terkena kasus.

"Jadi DPD RI usulkan adanya forum previlegiatum dalam amandemen UUD 45 nanti," kata John.

Forum prevelegiatum ini bisa mengadili secara khusus terhadap pejabat publik yang terkena kasus. Forum ini, kata Pieris, akan berada di bawah Mahkamah Agung dan putusannya final dan mengikat.

"Dengan demikian bisa cepat, setiap pejabat publik bisa dimakzulkan dan prosesnya hanya 10 hari," kata dia. (Ant)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home