Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 01:08 WIB | Rabu, 11 Februari 2015

DPR “Oper-operan” Tanggung Jawab RUU Pertembakauan

Ilustrasi petani tembakau. (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertembakauan telah menjadi salah satu Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2015. Pada periode sebelumnya, RUU ini sempat masuk dalam Prolegnas 2014, namun tidak berhasil disahkan menjadi UU karena dianggap bersinggungan dengan banyak komisi di DPR, hingga mengharuskan pembentukan panitia khusus (Pansus).

Saat itu, RUU tentang Pertembakauan telah disepakati menjadi RUU Inisiatif DPR bersama lima RUU lainnya, yakni RUU Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah, RUU Perkebunan, RUU tentang Perubahan atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak, RUU Konservasi Tanah dan Air, dan RUU tentang Kebudayaan.

Namun, hal tersebut langsung mendapat kritik tajam dari beberapa Anggota DPR. Salah satunya, juru bicara Fraksi Partai Gerindra Sumajati Arjoso. Ia menegaskan keberadaan RUU tentang Pertembakauan perlu ditinjau ulang, demi memastikan apakah keberadaan RUU tentang Pertembakauan memang diperuntukan rakyat atau hanya demi kepentingan pengusaha dan industri rokok.

Berdasarkan data Prolegnas Prioritas 2015, RUU tentang Pertembakauan merupakan usulan dari empat fraksi di DPR, yakni PDI Perjuangan, Nasdem, PAN, dan Golkar.

Saat dimintai pandangan terkait masuknya kembali RUU tentang Pertembakauan ke dalam Prolegnas 2015, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Bachtiar Aly enggan berkomentar mengenai hal tersebut. Meskipun partainya menjadi salah satu pengusung RUU tersebut, ia mengaku tidak memahami betul dan takut salah menyampaikan pandangannya.

"Mengenai Prolegnas 2015, yang saya pahami itu RUU tentang Otonomi Khusus Papua," kata dia kepada satuharapan.com, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12).

Senada dengan Bachtiar Aly, Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella juga enggan menjawab pertanyaaan mengapa RUU tentang Pertembakauan kembali hadir dalam Prolegnas 2015, bahkan menjadi prioritas.

"Saya tidak terlalu paham tentang hal itu, silahkan ditanyakan saja ke teman-teman yang ada di Baleg DPR, kalau saya pahamnya tentang hukum," kata dia.

Sementara, Anggota Komisi IX dari Fraksi PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning belum bisa dihubungi dan dimintai pandangannya terkait RUU tentang Pertembakauan yang kini masuk dalam RUU Prolegnas Prioritas 2015.

Bukan Usulan Kami!

Terkait komisi yang akan menangani RUU tersebut di DPR, Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf Macan Effendi mengatakan usulan memasukan RUU tentang Pertembakauan bukan berasal dari pihaknya. Menurut dia, salah satu RUU yang terpilih masuk dalam Prolegnas Prioritas 2015 itu merupakan usulan Komisi VI DPR dan Komite II DPD.

“Sebab kalau usulan Komisi IX DPR akan berkaitan dengan bahayanya tembakau pada kesehatan, lagian, kita tidak mungkin usulkan RUU ini, karena sudah ada RUU tentang Pengendalian Tembakau, ujar mantan Wakil Gubernur Jawa Barat itu.

Namun, saat dikonfirmasi Anggota Komite II DPD Dailami firdaus menyampaikan pihaknya tidak pernah mengusulkan RUU tentang Pertembakauan agar menjadi Prolegnas 2015. “Komite II DPD tidak mengusulkan RUU tentang Pertembakauan,” tutur dia.

Demikian juga dengan Ketua Komisi VI DPR Hafisz Tohir. Tohir justru mengatakan perihal tembakau adalah masalah cukai, sehingga menjadi domain Komisi XI DPR. “Itu bukan usulan Komisi VI DPR, kami hanya mengajukan RUU tentang Persaingan Usaha dan RUU tentang BUMN saja,” ujar politisi PAN itu.

Saat RUU tentang Pertembakauan ini coba dikonfirmasi pada pemimpin DPR, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan akan meninjau latar belakang pengajuan RUU tentang Pertembakauan lebih dahulu. Sebab, secara pribadi ia ingin agar RUU ini tidak menjadi payung perlindungan bagi industri rokok besar.

“Kita akan tinjau dulu latar belakang pengajuan RUU tentang Pertembakauan ini. Ini kan belum jadi UU, jadi pembahasannya kita lihat saja nanti apakah akan jadi UU atau tidak,” kata politikus Partai Gerindra itu.

Dia juga berjanji tidak akan melalaikan dinamika atau perdebatan yang ada di masyarakat dalam pembahasan RUU tersebut nantinya.

RUU Pertembakauan 2014

Pergulatan mengenai RUU tentang Pertembakauan pernah menjadi isu hangat di penghujung Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tahun 2014 silam. Saat itu, dunia sedang heboh menandatangani perjanjian internasional Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (Framework Convention on Tobacco Control/FCTC), namun DPR justru mengajukan RUU tentang Pertembakauan dengan dalih FCTC mengancam petani tembakau.

Ketua DPR saat itu, Marzuki Alie, sempat meminta FCTC ditunda. Permintaan tersebut disampaikan oleh Marzuki kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono lewat surat yang dilayangkannya pada 16 Mei 2014.

Marzuki menjelaskan dia diminta Baleg DPR untuk menunda ratifikasi konvensi FCTC. Alasannya, Baleg DPR tengah membuat RUU tentang Pertembakauan yang ditargetkan selesai sebelum masa sidang berakhir.

Bahkan, pada tanggal 16 September 2014, DPR membentuk Pansus RUU tentang Pertembakauan yang beranggotakan 30 orang dari sembilan fraksi. Mereka adalah Ali Yacob, Jafar Nainggolan, Darizal Basir, Rosyid Hidayat, Abdurrahman Abdullah, Muhammad Azhari, dan Ida Ria Simamora, mewakili Fraksi Partai Demokrat. Dari Faksi Partai Golkar terdapat nama Deding Ishak, Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ, Robert Joppy Kardinal, Anthon Sihombing, Lili Asdjudiredja, dan Budi Supriyanto.

Mewakili Fraksi PDI Perjuangan yakni Arif Wibowo, Aria Bima, Hendrawan Supratikno, Sri Rahayu, dan Surjadi. Dari Fraksi PKS Muhajir dan Nasrullah, lalu dari Fraksi PPP Muhammad Iqbal dan Okky Asokawati.

Sementara dari Fraksi PKB mengirim dua perwakilannya Abdul Kadir Karding dan Jazilul Fawaid, lalu Fraksi partai Gerindra Mestariyani Habie. Sedangkan Fraksi Partai Hanura diwakili Sarifuddin Sudding.

Namun, hingga berakhirnya masa jabatan Anggota DPR periode 2009-2014 dan masa jabatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, RUU tentang Pertembakauan tidak menemui titik terang apakah akan disahkan menjadi UU atau tidak.

Namun, saat itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dibawah kepemimpinan Nafsiah Mboi sepakat untuk menolak RUU tentang Pertembakauan. Alasannya, Kemenkes lebih menyetujui jika Presiden SBY menandatangani ratifikasi FCTC.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home