Loading...
EKONOMI
Penulis: Martahan Lumban Gaol 18:30 WIB | Selasa, 10 Februari 2015

RUU Pertembakauan Bertujuan Cegah Rokok Putih

Ilustrasi rokok putih. (Foto: cigaretteilua.atspace.eu)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Panitia Kerja Program Legislasi Nasional (Panja Prolegnas) Firman Soebagyo mengatakan alasan memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertembakauan dalam Prolegnas 2015 adalah demi mencegah perkembangan rokok putih di Tanah Air. Sebab, menurut dia ada beberapa negara yang berusaha mengembangkan industri rokok putih di Indonesia, dan hal tersebut bisa menghancurkan industri rokok dalam negeri.

“Tembakau merupakan komoditi strategis Indonesia, dan tembakau kita memiliki sejarah terbaik di dunia. Tapi di sisi lain, ada pihak asing yang ingin mengembangkan industri rokok putih di Indonesia,” kata Firman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2).

“Inilah alasan mengapa RUU tentang Pertembakauan harus segera direalisasikan,” dia menambahkan.

Namun, Firman tidak menampik ada kalangan masyarakat anti tembakau yang menolak kehadiran RUU ini dengan berbagai macam alasan, salah satunya tidak memberi perhatian pada kesehatan. “Di sisi lain, kita juga harus menghormati petani tembakau kita, lihat bagaimana aspirasi mereka,” kata dia.

Menurut politisi Partai Golkar itu, bila industri rokok putih berhasil menguasai pasar di Indonesia, maka Provinsi Jawa Tengah terancam tutup, karena sumber pendapatan terbesar kawasan tersebut berasal dari produksi rokok, salah satunya dari PT Djarum.

“Sekarang di seberang sana ada perusahaan Amerika Serikat yang sudah mengibarkan bendera, kalau RUU tentang Pertembakauan ini tidak segera disahkan banyak perusahaan rokok besar Indonesia akan tutup,” kata dia.

RUU tentang Pertembakauan merupakan salah satu RUU yang masuk dalam Prolegnas 2014, namun tidak berhasil disahkan menjadi UU. Firman menjelaskan hal tersebut terjadi karena saat diusulkan, masalah tembakau bersinggungan dengan banyak komisi di DPR, sehingga butuh pembahasan lebih lanjut dengan pembentukan panitia khusus (Pansus).

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home