Loading...
EKONOMI
Penulis: Martahan Lumban Gaol 19:17 WIB | Selasa, 10 Februari 2015

“Dasar RUU Pertembakauan adalah UU Perkebunan”

Ilustrasi perkebunan tembakau. (Foto: Ist)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Panitia Kerja (Panja) Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015 Firman Soebagyo mengatakan dasar dibentuknya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertembakauan adalah Undang-Undang No 18/2004 tentang Perkebunan.

"Dalam UU No 18/2004 tentang Perkebunan jelas disebutkan tembakau salah satu sektor yang sangat strategis. Itu dasar dibuatnya RUU tentang Pertembakauan. Kalau kita bumihanguskan tembakau, kemana dan mau diapakan petani tembakau, mau diapakan pekerja, keluarga pekerja. Siapa yang bertanggung jawab bila tidak ada RUU Pertembakauan ini," kata Firman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12).

Oleh karena itu, ia meminta kepada kelompok-kelompok yang menentang RUU tentang Pertembakauan itu untuk tidak langsung menyalahkan dan mengatakan bahwa RUU Pertembakauan adalah RUU siluman.

"Jangan terlalu pagi LSM-LSM itu menyalahkan. Kalau pabrik rokok tutup, cukai anjlok, pekerja berhenti dan siapa yang bertanggung jawab dan akan terjadi terjadi instabilitas ekonomi. DPR tidak ada membabi buta dan rakyat juga jangan salah pengertian dengan RUU ini," kata Firman.

Menurut dia, ada pihak-pihak yang mencoba menggagalkan RUU tentang Pertembakauan masuk dalam Prolegnas Prioritas 2015. "Ini ada persaingan antara industri rokok kretek dan rokok putih dengan dalih kesehatan. Dengan demikian, ada upaya untuk menggagalkan RUU Pertembakauan menjadi UU," kata Firman.

Ia menyebutkan, salah satu bukti adanya persaingan ialah adanya perusahaan yang telah memproduksi tembakau sintetis.

"Kita pernah lihat adanya perusahaan rokok nasional yang telah memproduksi tembakau sintetis dan ini tentu membahayakan juga buat kesehatan," kata Firman.

Kata Firman, RUU Pertembakauan dibuat untuk melindungi petani tembakau yang jumlahnya sangat banyak. "RUU ini dibuat untuk tidak mematikan petani tembakau, tidak mematikan pabrik rokok kretek dan tetap memperhatikan masalah kesehatan," kata anggota DPR dari Partai Golkar itu.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home