Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 14:49 WIB | Selasa, 13 September 2016

DPR: Pemerintah Sebaiknya Jalankan Kebijakan Eksekusi Mary Jane

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. (Foto: Dok.satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan pemerintah Indonesia sebaiknya segera menjalankan kebijakannya untuk mengeksekusi Mary Jane asalkan sesuai dengan dasar hukum yang jelas.

“Kalau dasar hukum kita ada yang jelas eksekusilah supaya orang tidak menunggu dan tidak jelas nasib orang,” kata Fahri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Selasa (13/9).

Presiden Joko Widodo memastikan, pemerintah Filipina merestui keputusan hukuman mati bagi terpidana narkoba Mary Jane. Kata Jokowi  izin tersebut langsung diberikan presiden Filipina Rodrigo Duterte.

“Iya, karena presiden Filipinan itu tidak mungkin tidak menyarankan itu. Sebab di negaranya sedang memerangi narkotika. Mustahil kalau di Indonesia meminta agar si Mary Jane diselamatkan," kata Fahri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Selasa (13/9).

Politisi Partai PKS ini menilai bahwa presiden Filipina ini sudah menahan ribuan warganya terkait narkotika.

“Dia itu sudah menahan ribuan orang di negaranya gak mungkin disini membiarkan. Cuma kita nya sendiri. Dasar hukum kita apa. Kalau sudah jelas, ya eksekusi lah supaya orang nggak menunggu-nunggu tidak jelas nasibnya,” kata dia.

Sebelumnya Presiden Jokowi mengatakan bahwa Presiden Filipina Rodrigo Duterte telah mempersilakan Indonesia untuk memproses Mary Jane sesuai hukum yang berlaku.

Menurut Jokowi, hal itu sudah ia sampaikan dengan sangat jelas sebelumnya.

Namun ia menegaskan tetap akan menghormati proses hukum yang ada di Filipina.

“Karena masih ada proses di sana,” kata Presiden Jokowi.

Jokowi sendiri melihat ada konsistensi Presiden Duterte yang sangat tinggi terhadap pemberantasan narkoba.

“Tidak ada toleransi sehingga beliau menyampaikan menghormati proses hukum di Indonesia. Itu sudah jelas. Proses hukum di sini sudah jelas,” kata Jokowi.                                 

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home