Loading...
INDONESIA
Penulis: Daniel Dedy Darsono 00:00 WIB | Kamis, 16 Januari 2014

DPR RI Tuding Dewas TVRI Lakukan Penyelewengan

Anggota Komisi I DPR Tantowi Yahya. (Foto: Ant)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Anggota Komisi I DPR RI Tantowi Yahya mengungkapkan, pemblokiran anggaran produksi tayangan TVRI mempunyai alasan yang cukup kuat karena DPR menduga terjadi penyelewengan.

"Hak budgeting di DPR adalah manifestasi kita menerima atau menolak anggaran yang diajukan pemerintah. Atau dapat juga menahan. Bukan dieliminasi. Kenapa ditahan tentunya karena ada sesuatu, yakni adanya dugaan penyelewengan," kata Tantowi di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (15/1).

Tantowi mengatakan, tanda bintang pada anggaran TVRI dilakukan Komisi I karena terkait masalah pemecatan jajaran direksi oleh Dewan Pengawas (Dewas). Tantowi juga menyebut hal tersebut sebagai hal yang ironis, karena pengajuan anggaran dilakukan oleh jajaran direksi TVRI.

"Agar anggaran TVRI bisa dicairkan, solusi yang dikeluarkan Komisi I adalah memecat semua anggota Dewan Pengawas karena dianggap telah mengambil tindakan berlebihan. Sekarang sikap kita, pecat semuanya Dewas. Kami melayangkan surat pemecatan pertengahan Februari batas akhir PP Nomor 13. Kami laporkan ke Presiden," kata Tantowi.

Tantowi juga mengatakan, untuk gaji dan operasional, anggaran tetap bisa dicairkan. Politisi Golkar tersebut menduga, tindakan yang dilakukan Dewas untuk menarik simpati masyarakat.

"Mereka menarik simpati masyarakat, mereka saat ini tak bisa beli program baru," pungkas Tantowi.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home