Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 21:30 WIB | Jumat, 25 April 2014

FPB: Jangan Berhenti di Hadi Poernomo

Ah Maftuchan (kanan) mengatakan kasus perpajakan di perbankan jangan berhenti pada Hadi Purnomo, karena kerugian negara dari penerimaan pajak yang bersumber dari sektor perbankan dan lembaga keuangan lainya tiap tahun sekitar 10-12 triliun rupiah. (Foto: Elvis Sendouw)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Forum Pajak Berkeadilan (FPB) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak berhenti mengungkap kasus kejahatan pajak pada mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hadi Poernomo saja. Menurut mereka, dengan ditetapkan Hadi Poernomo yang dianggap telah merugikan negara sebesar Rp 375 miliar sebagai tersangka pajak, dapat menjadi pintu masuk pengusutan kerugian negara dari pajak.

“KPK jangan hanya berhenti pada kasus Hadi Poernomo. Usut tuntas digaan kejahatan perpajakan oleh korporasi perbankan. Karena tidak menutup kemungkinan ada pejabat di Direktorat Jendral (Dirjen) Pajak lainnya yang terlibat dalam kasus Bank Central Asia (BCA),” ucap Peneliti Kebijakan Publik Perkumpulan Prakarsa,  Ah Maftuchan, di Cheesecake Factory, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, pada Jumat (25/4).

Menurut Maftuchan, kasus pajak Bank Central Asia yang menyeret nama Hadi Poernomo merupakan kejahatan yang luar biasa, karena Kasus pajak tersebut melibatkan otoritas perpajakan dan korporasi.

"Dalam kasus ini selain menguntungkan Hadi Poernomo secara pribadi, juga menguntungkan BCA yang merupakan wajib pajak dan korporasi," kata Maftuchan.

Selanjutnya, Koordinator FPB itu mendesak agar KPK memberikan fokus tersendiri pada kasus korupsi di sektor pajak, sebab potensi kerugian negara dari pengelakan dan penghindaran pajak sangat besar sekali.

“KPK harus menjadikan kasus-kasus korupsi di sektor pajak sebagai salah satu prioritas penanganan tindak korupsi, karena potensi kerugian negara dari sektor ini sangat besar sekali,” Maftuchan menambahkan.

Peneliti Kebijakan Publik Perkumpulan Prakarsa tersebut juga mengharapkan agar pemerintah menjadikan kasus Hadi Poernomo dengan BCA ini sebagai momentum, dengan mengatakan, “Pemerintah harus segera melakukan reformasi kelembagaan bidang perpajakan dengan memisahkan Dirjen Pajak dengan Kementerian Keuangan, sehingga menjadi institusi yang kuat, transparan, akuntabel, dan bersih dari korupsi, serta melakukan reformasi kelembagaan pengadilan pajak, agar lebih independen dan berwibawa,” tutupnya.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home