Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 12:28 WIB | Senin, 11 April 2016

Halangi Penertiban, 12 Warga Pasar Ikan Diamankan

Salah satu warga yang diamankan oleh Pihak Kepolisian. (Foto: beritajakarta.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Sebanyak 12 warga Pasar Ikan diamankan oleh pihak kepolisian karena berupaya menghalangi penertiban bangunan di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, hari Senin (11/4).

Sebelumnya, polisi juga mengamankan puluhan warga yang turut menghalangi petugas dan alat berat yang akan masuk ke kawasan Pasar Ikan. Mereka memblokir akses jalan sambil membentangkan spanduk.

"Tolong warga jangan menghalangi jalannya pembongkaran, bila tidak ingin kami tangkap. Dan, kami akan bersikap tegas bila ada yang kembali mencoba memprovokasi menghangi jalannya pembongkaran," kata AKBP Ruddi Setiawan, Kapolsek Penjaringan, hari Senin (11/4).

Sementara itu, 4000 personel gabungan telah disiapkan untuk menertibkan bangunan di kawasan Pasar Ikan RW 04, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara sejak Senin (11/4) pagi.

Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Wahyu Haryadi, mengatakan pembongkaran ratusan bangunan, selain mengerahkan ribuan personel, juga dibantu 11 alat berat dengan perincian enam unit tipe long arm dan lima unit tipe amphibi.

"Untuk membongkar ratusan bangunan di kawasan Pasar Ikan, saat ini kami kerahkan sebanyak 4.000 personel dibantu 11 alat berat," ujar Wahyu seusai memimpin apel petugas yang dilakukan di Galangan VOC.

Menurut Wahyu, ada 893 bangunan yang rencananya akan dibongkar. Bangunan tersebut berada di RT 01, 02, 11 dan 12, RW 04.

"Petugas dibagi menjadi tiga zona. Zona 1 di kawasan Pasar Ikan, Zona dua di kawasan akuarium dan Zona tiga di kawasan Kampung Baru," kata dia

Petugas gabungan antara lain dari Satpol PP, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), polisi dan TNI. (beritajakarta.com)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home