Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 21:20 WIB | Minggu, 10 April 2016

Satpol PP Kerahkan 2000 Personel Tertibkan Pasar Ikan

Ilustrasi. Seorang warga RW 04 Pasar Ikan, Kelurahan Penjaringan Jakarta Utara menerima Surat Peringatan ketiga (SP 3) dari Pemerintah Kota Jakarta Utara, hari Sabtu (9/4). (Foto: beritajakarta.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta akan mengerahkan 2000 personel untuk membantu penertiban bangunan liar di kawasan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara.

Rencananya, pembongkaran tersebut  akan dilakukan pada Senin (11/4) pagi.

Wakil Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu Purwoko mengatakan, petugas akan apel sejak pukul  06.00 WIB dan mulai melakukan pembongkaran. Selain membongkar bangunan liar, petugas juga disiagakan membantu warga memindahkan barang mereka.

"Dari rapat dengan sejumlah pihak, direncakanan besok sehabis apel langsung bongkar bangunan liar di kawasan tersebut," kata dia di Jakarta, hari Minggu (10/4).

Untuk membantu warga memindahkan barang, Yani juga akan menyiagakan tujuh hingga 11 truk Satpol PP. Angkutan tersebut disediakan secara gratis bagi warga hingga ke tempat relokasi.

"Harapan kita penertiban besok berjalan lancar. Kita kan mau menata kawasan ‎menjadi lebih baik," kata dia.

Pemkot Jakut Layangkan SP 3 ke Warga Pasar  Ikan

Sementara itu, pemerintah kota Jakarta Utara sudah melayangkan surat peringatan yang ketiga (SP 3) kepada warga Pasar Ikan RW 04, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara pada hari Sabtu (9/4).

"SP3 merupakan surat peringatan terakhir pada para pemilik bangunan, usaha dan penghuni yang tinggal di RT 01, 02, 11 dan 12, RW 04, Kelurahan Penjaringan yang terkena bongkar agar segera membongkar sendiri bangunannya atau segera mengosongkan huniannya," kata Wakil Wali Kota Jakarta Utara Wahyu Haryadi, hari Sabtu (9/4).

Rencananya, pasca pemberian SP3, Pemerintah Provinsi DKI akan membongkar hunian dan usaha yang ada pada empat RT pada Senin (11/4). Pembongkaran dilakukan untuk merevitalisasi Kawasan Wisata Bahari, Pasar Ikan dan Sunda Kelapa.

"Untuk itu saya meminta pada warga yang belum pindah, segara pindah dan mendaftar untuk dipindah ke Rusun Marunda, Rawa Bebek dan lain sebagainya yang sudah disiapkan Pemprov DKI Jakarta. Hingga saat ini pemberian SP3 berjalan kondusif," kata dia. (beritajakarta.com)

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home